Mamuju, (Antaranews Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat menargetkan pada tahun 2020 daerah itu bebas penyakit malaria.

"Untuk mencapai target itu, Pemkab Pasangkayu mulai menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) yang saat ini sedang dalam proses penggodokan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Pasangkayu Makmur, pada rapat penggodokan Perbup tentang Eliminasi Malaria dengan beberapa OPD terkait, Selasa.

Perbub itu nantinya lanjut Makmur, akan menjadi landasan bagi pemerintah setempat dalam merumuskan strategi mengeliminasi sumber-sumber penyakit malaria.

"Di Sulbar masih ada dua kabupaten yang sering terwabah penyakit malaria termasuk di Pasangkayu, walaupun diidentefikasi penyakit itu rupanya impor dari luar. Dalam artian orang dari wilayah lain yang membawanya masuk ke Pasangkayu. Nah ini yang mau diperketat, sehingga tahun 2020 daerah ini sudah bebas dari malaria," terang Makmur.

Ia menyatakan, penggodokan perbup itu akan dipercepat. Bahkan ia menargetkan, dalam pekan ini sudah bisa ditetapkan. Setelah perbup itu ditetapkan kata dia, pihaknya akan segera membentuk Pokja (kelompok kerja) di tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa.

"Pokja itulah yang akan menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan timbulnya penyakit malaria," ucapnya.

"Tentu saja tetap akan melibatkan semua pihak. Semua bersinergi untuk mencegah timbulnya penyakit malaria. Tahun 2020 Pasangkayu diharapkan sudah bebas dari malaria sehingga kita bisa mendapatkan piagam dari Kementerian Kesehatan tentang eleminasi malaria," harap Makmur.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu dr Alief Satria menyampaikan, pada tahun 2018, terdapat delapan kasus malaria di daerah itu, tujuh diantaranya diketahui disebabkan malaria yang dibawa oleh warga dari luar daerah itu.

"Nanti semua UPTD kesehatan di Pasangkayu akan dilibatkan untuk penanganan dan pencegahan malaria," kata Alief Satria.

Pewarta : Amirullah
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024