Sungguminasa (Antaranews Sulsel) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melakukan rapat teknis dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terkait upaya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.
"Kita telah melakukan rapat teknis dengan pihak Pemerintah Kabupaten Gowa dan akan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai pascabanjir bandang dan tanah longsor," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Sungguminasa, Jumat.
Ia mengatakan sebagai penanggung jawab DAS, pihaknya akan melakukan perbaikan lingkungan melalui rehabilitas DAS Jeneberang yang berhulu di Kabupaten Gowa.
Salah satu langkah yang akan dilakukan dalam upaya rehabilitasi itu yakni dengan melakukan penanaman pohon seluas19.000 hektare untuk kembali dijadikan kawasan areal hutan.
Nurbaya mengatakan proses penanaman pohon tersebut akan dilakukan serentak pada Oktober 2019.
"Dalam proses rehabilitasi ini kita akan mengandeng Pemkab Gowa karena pada dasarnya tanggung jawab wilayah ada di pemerintah daerah, dukungan teknisnya dari pihak kami," katanya usai memantau langsung kondisi Bendungan Bili-Bili dan DAS Jeneberang di Lesehan Bili-bili, Gowa.
Menurutnya, rehabilitas DAS Jeneberang dianggap perlu dilakukan karena telah terjadinya kerusakan di daerah aliran sungai. Hal inilah yang dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam sejak 2016 hingga sekarang ini.
"Saat ini kondisi lahan di DAS Jeneberang sudah mengalami kerusakan karena adanya alih fungsi lahan dari areal kawasan hutan menjadi kawasan budidaya pertanian. Makanya ini yang akan kita perbaiki," tambahnya.
Ke depan, lanjut dia, seluruh pemegang izin usaha pertambangan juga akan dilibatkan untuk melakukan rehabilitasi DAS tersebut.
"Kita telah melakukan rapat teknis dengan pihak Pemerintah Kabupaten Gowa dan akan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai pascabanjir bandang dan tanah longsor," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Sungguminasa, Jumat.
Ia mengatakan sebagai penanggung jawab DAS, pihaknya akan melakukan perbaikan lingkungan melalui rehabilitas DAS Jeneberang yang berhulu di Kabupaten Gowa.
Salah satu langkah yang akan dilakukan dalam upaya rehabilitasi itu yakni dengan melakukan penanaman pohon seluas19.000 hektare untuk kembali dijadikan kawasan areal hutan.
Nurbaya mengatakan proses penanaman pohon tersebut akan dilakukan serentak pada Oktober 2019.
"Dalam proses rehabilitasi ini kita akan mengandeng Pemkab Gowa karena pada dasarnya tanggung jawab wilayah ada di pemerintah daerah, dukungan teknisnya dari pihak kami," katanya usai memantau langsung kondisi Bendungan Bili-Bili dan DAS Jeneberang di Lesehan Bili-bili, Gowa.
Menurutnya, rehabilitas DAS Jeneberang dianggap perlu dilakukan karena telah terjadinya kerusakan di daerah aliran sungai. Hal inilah yang dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam sejak 2016 hingga sekarang ini.
"Saat ini kondisi lahan di DAS Jeneberang sudah mengalami kerusakan karena adanya alih fungsi lahan dari areal kawasan hutan menjadi kawasan budidaya pertanian. Makanya ini yang akan kita perbaiki," tambahnya.
Ke depan, lanjut dia, seluruh pemegang izin usaha pertambangan juga akan dilibatkan untuk melakukan rehabilitasi DAS tersebut.