Makassar, 1/2 (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Wilayah Sulawesi Maluku belajar perlindungan relawan bencana di Kabupaten Sleman, Yogyakarta dalam menyikapi banyaknya bencana yang terjadi di wilayah timur Indonesia.

Menurut Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulama, Sudirman Simamora dalam keterangan persnya, Jumat, banyaknya bencana alam yang terjadi di wilayah timur Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi Maluku, membuat banyak relawan maupun aktivis sosial dari dalam maupun luar berdatangan, namun tidak semua mendapatkan perlindungan sosial.

Menyikapi kondisi tersebut, maka jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku (Sulama) melakukan kegiatan studi banding perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Yogyakarta pada 31 Januari - 1 Februari 2019.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sembilan orang kepala kantor cabang di Sulama dan asisten deputi direktur wilayahndi jajaran Kanwil Sulama dan merupakan rangkaian kegiatan Rapat Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Sulama di Yogyakarta tanggal 30 Januari - 1 Februari 2019.

Menurut Sudirman, BPBD Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta telah bersinergi dengan sangat baik, BPBD telah memasukkan dalam APBD untuk perlindungan seluruh relawan bencana Sleman dalam dua tahun terakhir.

Relawan tersebut turut dikirim ke lokasi bencana yang terjadi di seluruh Indonesia. Terdapat 500 relawan sudah terdaftar dari 2.000-an relawan di Kabupaten Sleman.

"Baru-baru ini terjadi bencana banjir di Gowa, Maros, Jeneponto dan sekitarnya. Sebelumnya Gorontalo dan Manado. Di wilayah Sulama mulai marak bencana, dan kami selaku badan penyelenggara Jamsos Ketenagakerjaan, selain memberikan manfaat kepada peserta kami yang terkena bencana juga ingin melindungi relawan yang membantu di lokasi bencana, agar mereka juga terlindungi jaminan sosial," kata Sudirman pada kegiatan itu.

Menindaklajuti studi banding tersebut, dia berharap pihak Kanwil akan mendorong semua kantor cabang di Sulama agar bekerjasama dengan BPBD dan kepala pemerintah setempat agar menganggarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh relawan lokal dan perlidungan tersebut dapat berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Program JKK memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja, Santunan Cacat hingga 56 kali gaji terlapor, Santunan kematian Akibat Kecelakaan Kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan Beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia, karena kecelakaan kerja.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024