Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Kebuarga Berencana (Dukcapil Dakduk) Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perekaman e-KTP di wilayah itu hingga saat ini telah mencapai 92 persen.

Kadisdukcapil Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan itu saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Imam Suyudi dan Jajaran Kepala Divisi yang menyambangi kantornya di Makassar, Rabu. "Saat ini, perekaman e-KTP di Sulsel telah mencapai 92 persen, termasuk di Lapas ataupun Rutan," katanya.

Ia menjelaskan, perekaman e-KTP ini memang bentuk pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di Indonesia termasuk di Lapas dan Rutan.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Imam Suyudi mengatakan kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi lintas instansi yang bertujuan untuk membahas secara bersama terutama terkait perekaman KTP Elektronik di lingkup Lapas dan Rutan di Sulsel. "Perekaman e-KTP yang diselenggarakan di Lapas/Rutan merupakan salah satu pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," jelasnya.

Secara garis besar, dari 24 UPT Pemasyarakatan, sebanyak 2.215 yang telah terekam untuk pemilih tetap dan masih banyak WBP yang belum melakukan perekaman e-KTP," lanjut dia.

Di akhir, Kakanwil sekaligus berharap agar Warga Binaan Pemasyarakatan ang belum terekam agar segera direkam. Data di seluruh UPT akan dikumpulkan kembali untuk dilakukan perekaman.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024