Makassar (Antaranews Sulsel) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, atas hasil laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memperoleh nilai B.

"Tentu penghargaan ini menjadi kebanggaan kita semua, apalagi Bantaeng merupakan salah satu dari enam kabupaten dan kota yang meraih Predikat B untuk Sulawesi Selatan," ujar Bupati Bantaeng Ilham Azikin di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan penghargaan yang berhasil diraihnya adalah buah dari kerja keras dari semua pihak yang telah dijalankan selama ini.

Ilham menyatakan tidak mudah untuk bisa memperoleh peringkat berkategori B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) karena dibutuhkan sinergi, kerja keras dan kerja cerdas.

Di Sulsel, hanya enam daerah di wilayah III yang mendapatkan penghargaan ini. Ke enam daerah itu selain Bantaeng adalah Bulukumba, Pinrang, Luwu Utara, Sinjai, Gowa dan Kota Makassar

"Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik," katanya.

Bantaeng merupakan salah satu daerah yang masuk dalam wilayah III, yang telah mampu mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Menteri PAN dan RB Syafruddin mengatakan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 pemda Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp6,9 triliun dalam tahun 2018.

Penghematan ini diperoleh melalui 'cross cutting' program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui?refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran.

"Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

"Oleh karena itu, Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) tidak habis-habisnya memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah guna menggelorakan perubahan di masing-masing daerah agar tata kelola kinerja seluruh kementerian/lembaga dan pemda, serta program-programnya dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif dan efisien," tambah Syafruddin.

Ia mengingatkan juga bahwa penyerahan hasil evaluasi SAKIP bukan menjadi ajang menang atau kalah, bukan juga menjadi sebuah kompetisi tentang angka dan nilai, namun lebih dari itu sebagai sebuah milestone atau peninggalan para abdi negara dalam menciptakan perubahan kinerja.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024