Makassar (Antaranews Sulsel) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan memberlakukan sistem zonasi ditiga jenjang pendidikan yakni SMA, SMP dan SD dinilai telah meningkatkan 30 persen kualitas siswa.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Irman Yasin Limpovdi Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, dengan sistem zonasi ini siswa akan lebih fresh (segar) menyerap pelajaran.

"Kita mau siswa tidak lagi berkeringat untuk datang ke sekolah. Ini juga mengurai kemacetan, mereka sekolah dekat dari rumahnya," kata Irman yang akrab disapa None.

Khusus penerapan sistem zonasi tahun ini, lanjut dia, Disdik Sulsel telah melakukan pendataan di seluruh daerah. Menyusun zona dari kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

Menurut Irman, sistem zonasi mematahkan diskriminatif yang terbangun di masyarakat, serta meningkatkan hubungan emosional bagi para siswa dengan perbedaan strata sosial.

Bukan itu saja, sistem zonasi yang diberlakukan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dianggap memberi sumbangsih untuk pemerataan pendidikan, membangun akses kepada seluruh masyarakat yang bukan hanya beberapa kalangan tertentu.

"Mereka (pelajar) akhirnya punya hubungan emosional. Warga setempat juga akan lebih peduli dengan kondisi sekolah setempat," katanya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel, terjadi perkembangan kualitas sebanyak 30 persen dari 1.080 SMA di Sulsel pasca sistem zonasi diberlakukan dua tahun terakhir.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, kata Irman, perkembangan integritas sekolah tetap menjadi fokus utama dengan barometer delapan standar pendidikan, yakni standar Kompetensi Lulusan, Isi, Proses, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan Pendidikan dan Penilaian Pendidikan.

"Sekarang sudah revolusi sistem, dan kita bisa tertinggal jika tidak cepat merespon perkembangan teknologi yang ada saat ini," katanya.

Bagi wilayah yang tidak memiliki sekolah, tambah Irman, pihaknya akan mengambil beberapa kebijakan, seperti menambah kelas di sekolah terdekat hingga pembangunan sarana prasarana jika memang dianggap perlu.

Pewarta : NS Wardyah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024