Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk penyelesaian pengaduan masyarakat dan sarana pencegahan maladministrasi.

"Pemkab Mamasa dan tim Ombudsman sepakat menjalin kerja sama untuk penyelesaian pengaduan masyarakat dan sarana pencegahan maladministrasi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar usai pertemuan dengan Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi di Mamuju, Kamis.

Lukman mengatakan, pertemuannya dengan Bupati Mamasa, diantaranya juga membicarakan tindaklanjut program uji kepatuhan pada 2019 yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sekaligus membahas rencana kerja sama tersebut yang direncanakan 8 Maret 2019.

Ia berharap, program kerja sama dengan Pemkab Mamasa dapat menjadi wadah kordinasi pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.

"Selama ini tim kami masih terkendala dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, makanya berharap melalui kerja sama ini dapat memudahkan kerja Ombudsman," katanya.

Ia mengatakan, Ombudsman fokus mendorong fungsi dan efektivitas pengaduan internal di setiap pemkab.

"Kami mengharapkan pengaduan internal dapat dimaksimal sehingga keluhan masyarakat terhadap kondisi pelayanan dapat diselesaikan secara internal, pengaduan ini akan lanjut ke Ombudsman jika tidak menemui jalan penyelesaian," ujarya.

"Selain itu Ombudsman juga akan menggenjot pemenuhan standar pelayanan publik di setiap penyelenggara layanan. Semoga rapor kuning Pemkab Mamasa pada 2018 dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan kondisi pelayanan publik dil ingkungan OPD dan unit pelayanan publik lainnya lingkup Kabupaten Mamasa," tambahnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024