Makassar (ANTARA) - Bupati Barru, Suardi Saleh mengakui dirinya membutuhkan pendamping dalam mengemban tugas sebagai pemimpin Kabupaten Barru.

"Saya ikut pak JK, lebih cepat lebih baik (ada wakil bupati)," tandasnya beberapa waktu lalu.

Suardi telah lama mengemban tugas sebagai pemimpin Kabupaten Barru tanpa didampingi Wakil Bupati, pasca menggantikan Bupati Sebelumnya pada 2016 lalu karena tersandung masalah hukum.

Meski diakui, tugas pemerintahan telah berjalan dengan baik, namun Suardi tidak bisa memungkiri dirinya tetap membutuhkan peran seorang wakil bupati.

"Lebih baik jika ada, jadi kalau saya tidak ada bisa diwakili," katanya.

Menurut Suardi, kedudukan wakil bupati bukanlah hal yang biasa, karena itu telah diatur oleh undang-undang yang dirumuskan oleh berbagai pakar.

"Butuh, karena tidak sembarang dibuat undang-undangnya," pungkas Suardi.

Wakil bupati, kata Suardi harus mengerti kewenangannya. Berfungsi membantu bupati memimpin jalannya pemerintahan, menjalankan tugas yang diberikan kepada bupati, bertanggungjawab kepada bupati sehingga seorang wakil bupati memang sangat dibutuhkan dalam mengemban amanah rakyat.

"Jadi tergantung bupati, itulah yang biasa terjadi, in harmony dengan bupati ketika wakil bupati tidak begitu mengerti apa soal kewenangan," jelasnya.

Suardi menjelaskan, mekanisme penentuan wakil bupati diusulkan oleh partai pengusung bupati. Sementara partai pengusungnya ada empat, yakni PPP, PKS, Gerindra dan Hanura.

Dari ke empat partai tersebut akan didiskusikan untuk mengerucut menjadi dua calon. Kedua calon kemudian diusulkan bupati kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Masalahnya, lanjut Suardi, setiap partai berharap kandidat masing-masing partai yang bisa terpilih, sehingga harus diskusi panjang untuk penentuan dua kandidat terpilih dari empat partai pengusung.

"Tapi kita akan ketemu ketua partai dan diskusi apa persoalannya, yang jelas bukan bupati yang memperlambat. Segera menanyakan apa kendalanya," papar Suardi.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024