Mamuju, (ANTARA) - Tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar berhasil meringkus tiga orang kawanan pelaku jambret yang seringkali beraksi di wilayah kabupaten Mamuju.

Direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda Sulbar AKBP Nyoman Artana, di Mamuju, Sabtu mengatakan, Tim Jatanras Polda Sulbar meringkus pelaku jambret setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Ia mengatakan, masyarakat melaporkan telah terjadi tindak pidana jambret disejumlah daerah di Mamuju di antaranya di Jalan Arteri dan Jalan Andi Makassau.

Polda Sulbar kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan tiga pelaku jambret yang juga warga Mamuju RN, HR dan AF berhasil diringkus, setelah didapatkan informasi bahwa tiga pelaku berada di Pasangkayu kabupaten Mamuju Utara.

"Polda Sulbar menangkap pelaku setelah berkoordinasi dengan Tim Resmob dan ketiga tersangka jambret ditangkap di tempat persembunyiannya," ucapnya.

Menurut dia, salah seorang pelaku berinisial HR mengaku telah empat kali melakukan pencurian di beberapa tempat di kabupaten Mamuju.

Di antaranya lanjut dia di Jalan Kurungan Bassi, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Arteri, dan Jalan Andi Makkasau Kota Mamuju.

Sementara pelaku tersangka RN melakukan aksinya sebanyak lima kali di Kota Mamuju.

Ia mengatakan, dari tangan pelaku telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa tiga unit handpone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya sementara dilakukan pencarian.

Para pelaku kini diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan hukum.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024