Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan merekomendasikan destinasi wisata Rammang-rammang di Kabupaten Maros bagi para pengusaha asal Sarawak, Malaysia yang siap menggelar Job Fair di Makassar, 26-27 Maret 2019.

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Jumat, mengatakan selain menggelar job fair, para pengusaha Malaysia itu juga rencananya akan berkunjung ke sejumlah tempat wisata di wilayah Sulsel.

"Untuk itu maka kita rekomendasikan yang terdekat dengan Kota Makassar yakni Kawasan Wisata Rammang-Rammang," sebutnya.

Terkait agenda job fair di Makassar, kata dia, perusahaan Malaysia itu menyiapkan hingga 7.000-an lowongan pekerjaan bagi para pencari kerja di Sulsel.

Hingga saat ini, lanjut dia, setidaknya ada 12 perusahaan di bidang manufaktur, 36 perusahaan bidang perkebunan yang akan berpartisipasi dalam job fair nantinya. Job fair ini sendiri bersifat terbuka dan umum.

"Nanti secara detail bisa berdiskusi dengan Kadis Tenaga Kerja tentang idealnya, tetapi paling tidak kita memberikan informasi bahwa perencanaan dari saudara kita melalui konjen untuk melaksanakan job fair di Makassar kita sangat apresiasi dan kami sebagai provinsi, Insya Allah akan memfasilitasi kedatangannya yang akan dilaksanakan selama 2 hari mulai dari 26 hingga 27 Maret," sebut Andi Sudirman.

Menurut, ada beberapa hal penting yang akan dibahas yakni terkait Indonesia Employment Business Meeting (IEMB) serta kemungkinan kerjasama antara perusaan Serawak dengan pengusaha lokal di Indonesia.

Kadis Penanaman Modal dan PTSP AM Yamin juga mengapresi rencana kerjasama tersebut.

"Saya kira ini merupakan sebuah momen yang bagus karena masyarakat Sulawesi Selatan terutama pencari kerja sudah bisa memahami syarat dan ketentuan yang dibutuhkan oleh user, jadi mungkin masyarakat kita tidak lagi takut yang penting berangkat," ucapnya.

Sementara itu Kepala BP3TKI Mohammad Agus Bustami mengatakan pihaknya menginisiasi job fair ini bersama Pemprov Sulsel untuk menghindari permasalahan tenaga kerja yang kerap terjadi.

"Jika mengurusi maka dia lebih tahu tentang bagaimana aspek legal untuk masuk ke negara kita yang sebenarnya, yang tidak mau itu adalah bagaimana tanda-tanda kita ke sana tidak ada jaminan perlindungan masalah pekerjaannya kesalahpahaman aspek legal dokumentasi kemudian hak-hak mereka ini yang kita hindari", jelas Agus.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024