Makassar (ANTARA) - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) mengidentifikasi sekitar delapan titik rawan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan yang warganya terancam tidak dapat menggunakan hak politiknya pada Pileg dan Pilpres 2019.

"Delapan titik rawan ini semuanya di daratan wilayahSulsel dan harus segera diantisipasi oleh penyelenggara Pemilu, sehingga warga negara yang masuk daftar pemilih tetap dapat menggunakan hak politiknya,' kata Direktur Eksekutif LSKP Yuda Yunus di Makassar, Rabu.

Kedepalan titik rawan tersebut di antaranya Kawasan Barombong yang merupakan wilayah Kota Makassar yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa dan Takalar,.

Selanjunya perkampungan Lengkese yang merupakan wilayah lembah di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa., Kawasan Lauleng di Kota Parepare., perkampungan Suku Tobalo di Kabupaten Barru dan Suku Kajang di Kabupaten Bulukumba.

Sedang tiga lokasi lainnya masing-masing satu titik di Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep dan Seko di Kabupaten Luwu Utara.

Menurut Yuda, kondisi di lapangan berdasarkan hasil pantauan tim relawan LSKP, akses hak politik warga di wilayah itu cukup sulit terjangkau karena kendala geografis seperti di Seko untuk sampai ke lokasi itu harus sewa ojek Rp1 juta untuk tiba di lembah gunung Luwu Utara itu.

Begitu pula warga di Lengkese yang tinggal lembah Gunung Bawakaraeng, pada pascabanjir dan longsor yang terjadi 2004, akses ke lokasi itu sulit terjangkau

Yuda mengatakan khusus di kawasan Barombong yang diibartakan daerah tak bertuan karena karena berada di wilayah perbatasan tiga daerah sehingga masing-masing penyelenggara Pemilu saling melempar tanggung jawab.

"Beda halnya dengan Suku Kajang yang untuk memiliki E-KTP harus berfoto, namun adat dan kepercayaan mereka melarang berfoto, sehingga prasyarat untuk memiliki hak politik, harus memiliki dokumen kependudukan dan E-KTP," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, harus cepat ditanggapi oleh penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota yang tentunya mendapat kebijakan khusus dari pihak KPU pusat untuk mencari solusi dalam mengatasi kendala yang ada di lapangan itu.

Persoalan lain juga yang harus hadapi, kata Yuda, permainan "money politics" oleh oknum Caleg di lapangan sudah diambang batas, karena dinilai sudah terang-terangan, namun tidak ada yang sampai ke meja hukum.

"Harusnya kalau ada satu atau dua yang ditangkap, kemudian didiskualifikasi, tentu akan membuat yang lainnya lebih berhati-hati," ujarnya.

Mengenai pelaksanaan Pilpres yang bersamaan dengan Pileg, Yuda menilai popularitas dan sosialiasasi Pilpres mengalahkan Pileg, padahal seharusnya di daerah lebih fokus pada Pileg karena calon wakil rakyat inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.

"Calon legislatif pun harus lebih proaktif melakukan 'voter education' pada masyarakat, terutama di lokasi yang sulit terjangkau penyelenggara Pemilu seperti di delapan titik rawan itu," katanya.  

 

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024