Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menemukan sebanyak 1.533 kertas surat suara yang rusak  untuk pemilihan umum serentak di daerah itu.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkangdi Mamuju Selasa mengatakan surat suara rusak itu ditemukan setelah dilakukan proses pelipatan dan penyortiran sejak pekan lalu.

"Setelah dilakukan penyortiran terhadap lima jenis surat suara, kami temukan ada 1.533 surat suara rusak," kata hamdan.

Selain temuan kertas surat suara rusak, lanjut Hamdan,  juga ketersediaan logistik pemilu itu masih kekurangan sebanyak 9.106 surat suara, baik surat suara untuk pemilihan presiden maupun suarat suara pemilu legislatif.

Secara rinci, surat suara yang rusak itu, yakni sebanyak 137 lembar surat suara untuk pemilu presiden, 320 lembar surat suara rusak untuk DPD, 472 surat suara  DPR RI, 362 surat suara DPRD Provinsi Sulbar dan 242 surat suara DPRD Kabupaten Mamuju.

Sedangkan jumlah kekurangan kertas surat suara itu,ka jut dia, yakni sebanyak 5.311 surat suara untuk pemilihan presiden, 1.473 surat suara DPD, 1.030 surat suara DPR RI, 335 surat suara DPRD Provinsi dan 957 surat suara DPRD Kabupaten Mamuju.

"Kebutuhan surat suara untuk pemilu serentak di Mamuju sebanyak 854.585 surat suara, sementara yang kami terima dari KPU Pusat sebanyak 845. 479 sehingga masih kurang 9.105 lembar surat suara. Jika ditambahkan dengan surat suara yang rusak dari hasil penyortiran itu, yakni 1.533 surat suara. Jadi saat ini masih dibutuhkan 10.639 lembar surat suara," terang Hamdan.

Saat ini, kata Hamdan, masih dilakukan proses penyortiran jumlah surat suara untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten Mamuju.

Ia menjelaskan proses pendistribusian surat suara dari KPU ke PPK dan PPS akan dimulai pada 11-13 April 2019.

Selanjutnya, paling lambat pada 16 April 2019 surat suara tersebut sudah harus terdistribusi ke seluruh TPS di Kabupaten Mamuju.


Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024