Makassar (ANTARA) - Tim terpadu Kementerian Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan (KKP Sulsel) melakukan investigasi kematian ikan laut napoleon yang ditemukan di perairan Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

"Dari hasil laporan penyuluh di lapangan akhir pekan lalu, ditindaklanjuti oleh Tim Terpadu untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel ikan napoleon dan pantang di lokasi itu," kata Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIMP) Makassar Sitti Chadidjah di Makassar, Rabu. petugas laboratorium Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIMP) Makassar melakukan observasi pada sampel ikan napoleon di Makassar, Rabu (10/4/2019). ANTARA Foto/Suriani Mappong Dia mengatakan, sampel ikan napoleon yang ditemukan mati pada 17 Maret 2019 di kawasan Bira, Kabupaten Bulukumba beratnya 50, 39 kg dengan panjang 129 cm dibawa ke Makassar untuk dilakukan pengujian laboratorium.

Setelah dilakukan sejumlah pengujian di antaranya uji forensik, uji virus, uji nutrisi dan febri plastik pada dasarnya belum ditemukan indikasi adanya kegiatan 'destructive fishing" yang menyebabkan kematian ikan napoleon itu.

"Dari hasil uji nutrisi dan plankton di laboratorium BRPBAP3 Maros diketahui perairan Pantai Bira mempunyai kandungan nutrisi yang masih seimbang dan tidak ditemukan planet yang berbahaya sebagai penyebab matinya ikan tersebut," kata Chadidjah.

Sementara untuk pemeriksaan racun hayati laut dan logam berat, lanjut dia, masih dalam proses pengujian uji standar KPM di Jakarta.

"Selain itu, kami juga  melakukan koordinasi dengan akademisi dan instansi lainnya untuk mencari penyebab kematian ikan tersebut," katanya.


Hal itu dibenarkan Peneliti Lingkungan Balai Riset Perikanan Budidaya Airpayau dan Penyuluhan Perikanan Mudian Paena pada kesempatan yang sama.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan riset dari hasil tujuh titik lokasi pengamatan dan pengambilan sampel di sekitar Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba oleh tim reaksi cepat.

"Dari hasil uji nutrien itu, maupun uji lainnya diketahui tidak ada kaitannya dengan keberadaan zat berbahaya yang diambang batas di tubuh ikan napolean itu, " katanya.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024