Bulukumba (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembiayaan Tagihan Listrik PLN (Flexy Bills) dengan PT Bank Bukopin dan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (Perusahaan Pengolahan Biji Nikel).

"Flexi Bills merupakan skema fasilitas yang diberikan kepada pelanggan PLN atau sekaligus sebagai debitur PT Bank Bukopin dan PT PLN (Persero) sebagai penerima atas pembayaran tagihan listrik, " kata Manajer PLN UP3 Bulukumba Yuswastuty di Bulukumba, Sulsel,  Kamis.

Dia mengatakan, dengan adanya PKS ini akan memberikan benefit atau keuntungan bagi ketiga pihak sebagai berikut benefit bagi PT PLN (Persero) adalah memperoleh kepastian akan pembayaran tagihan listrik pelanggan melalui Bank Bukopin.

Sedang benefit bagi PT Bank Bukopin adalah memasyarakatkan produk layanan Flexy Bill kepada Pelanggan PLN dengan menggunakan skema bisnis yang saling menguntungkan.

"Benefit bagi PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (Pelanggan) adalah memberikan keleluasaan dalam mengelola anggaran dan menjalankan operasional perusahaan tanpa perlu khawatir terlambat pembayaran tagihan listrik, " ujarnya.

Yuswastuty mengatakan, Nota Kesepahaman ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan mempercepat arus kas masuk PLN.

"Ini sinergitas untuk memberikan kemudahan pembayaran rekening listrik pada pelanggan PLN, dengan Penyediaan Jasa Dana Talangan Pembayaran Rekening Listrik bagi Pelanggan PLN antara PLN UP3 Bulukumba dengan Bank Bukopin," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap kedepan akan bertambah lagi pelanggan PLN yang memanfaatkan fasilitas Flexy Bill dari Bank Bukopin untuk Pembiayaan Tagihan Listrik PLN.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024