Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak masyarakat agar tidak 'golput' dan tidak apatis, dan sebaliknya sadar untuk berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pemilu serentak, 17 April 2019. 

"Gunakan hak pilih kita, jangan biarkan hak pilih kita kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyengsarakan masa depan bangsa ini," ujar Danny - sapaan Moh Ramdhan Pomanto, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Selain itu, kata Danny, memasuki H-1 Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serentak 2019, pihaknya berharap masyarakat cerdas memilih dan menyalurkan hak pilih sesuai hati nuraninya.

Danny mengatakan bila ada warga yang tidak menyalurkan hak pilihnya maka tentu proses demokrasi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan bisa ada ada oknum tidak bertanggungjawab mengambil kesempatan menyalahgunakannya untuk mengambil suara- suara yang tidak disalurkan pemilih tersebut.

Sebab, kata dia, hak pilih yang tidak digunakan bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak mau melihat bangsa ini maju, bahkan segala upaya dilakukan misalnya mengadu domba antara satu dengan lainnya.

"Mari gunakan hak pilih kita besok di TPS, jangan sia-siakan hak pilih kita untuk negara ini lebih baik," tambahnya.

Danny juga menyampaikan dirinya bersama keluarganya akan mencoblos di TPS 01 Kelurahan Maricayya Selatan, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.

Pantauan di lapanhan ditemukan selebaran ajakan golput yang sengaja disebar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di beberapa lokasi seperti di Jalan Kesadaran, Jalan Haji Kalla dan Jalan Panakukang, Makassar.

Selebaran juga berserakan di jalanan hingga  terpasang di sejumlah rumah warga itu yang isinya berupa ajakan untuk tidak memilih dan imbauan agar masyarakat tidak mendatangi TPS pada hari pencoblosan, Rabu (17/4).

Belum diketahui siapa yang menyebarkan selebaran tersebut untuk ajakan Golput, namun pihak Panwas setempat masih melakukan investigasi dan penelusuran siapa oknum yang melakukan hal itu karena dinilai telah melanggar aturan hukum yang berlaku.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024