Jakarta (ANTARA) - Pria berumur 94 tahun bernama Soemarto dan menggunakan kursi roda tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 086 Pemilu 2019 untuk menuntaskan haknya sebagai warga negara yang baik di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu.

Soemarto yang diantar keluarga mendatangi TPS sekitar pukul 12.00 WIB lantaran masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Setibanya di lokasi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyambutnya dan memberikan kesempatan terlebih dahulu dibanding pemilih lainnya.

"Saya tak pernah satu pun melewati hak pilih sejak pemilu pertama 1955 silam," kata Soemarto, saat ditemui di TPS itu.

Walaupun menderita penyakit darah tinggi dan jantung, menurutnya menggunakan hak pilih dalam pemilu menjadi suatu kewajiban demi memilih calon pemimpin yang amanah dan dapat memperjuangkan nasib rakyat Indonesia.

"Semangat untuk memilih harus didasarkan keinginan dengan memilih calon pemimpin yang amanah dan memperjuangkan nasib rakyat ke depan," tutupnya.
 

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024