Makassar (ANTARA) -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyesalkan adanya dugaan perlakuan kekerasan dan intimidasi terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pencoblosan Pemilu, 17 April 2019.

"Berdasarkan informasi yang kami terima ada beberapa korban petugas KPPS diduga mendapat perlakuan kekerasan dan intimidasi dari oknum pemilih di TPS pada hari pencoblosan," beber Komisioner KPU Provinsi Sulsel, Uslimin pada jumpa pers di Makassar, Jumat.  

Ianenyebutkan ada tiga korban tindak kekerasan dan intimidasi itu, yakni dua orang petugas KPPS di Kelurahan Pengkol, Kota Palopo, dengan perlakuan masing-masing satu orang bagian tangannya disulut dengan api rokok dan satu lainnya disiram tinta penanda mencoblos pada bagian wajahnya. 

Sementara satu korban lainnya Ketua KPPS di TPS 4 Desa Bone Pute, Kecamatan Barau, Kabupaten Luwu Timur, dipukuli oleh oknum pemilih saat terjadi masalah di TPS tersebut.  
 
"Kami belum menerima laporan kronologinya, tapi penyampaian bahwa ada kejadian seperti ini. Masalah ini sudah disampaikan kepada ketua Divisi Teknis KPU untuk ditindaklanjuti agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib," ujar pria yang disapa Usle itu. 

Menurut dia, penyelenggara pemilu tidak boleh mendapatkan kekerasan ataupun intimidasi apalagi dianiaya, sebab ini adalah negara hukum, kalau ada kesalahan atau kekhilafan dari penyelenggara sebaiknya ditempuh dengan cara-cara yang baik.  

Kalaupun ada yang tidak cocok, lanjut Usle, seharusnya dicocokkan dan diluruskan kekeliruan itu agar tidak terjadi persoalan yang bisa mengarah pada konsekuensi hukum. 

"Langkah terakhir bila masalah itu tidak selesai maka kita bisa buka kembali kotak suara dan dihitung ulang surat suaranya kalau tidak puas pada perhitungan C1. Ini kan lebih baik dari pada harus menggunakan kekerasan ataupun intimidasi kepada petugas KPPS," ujarnya. 

Saat ini pihaknya masih menunggu kronlogis kejadian itu untuk dianalisis apakah nantinya layak diteruskan ke proses hukum atau ditempuh dengan cara lain agar semua bisa berjalan aman dan lancar. 

Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas pada kesempatan itu menambahkan, sejauh ini ada beberapa laporan yang masuk termasuk adanya dugaan kekerasan dan intimindasi penyelenggara di tingkat KPPS. Untuk itu pihaknya masih melakukan kajian dan mengumpulkan data untuk penguatan. 

"Ada beberapa kejadian saat hari pencoblosan termasuk apa yang disampaikan tadi. Kami berharap masyarakat ikut membantu karena ini masih dalam proses Pemilu untuk sama-sama mengawasi dan menciptakan Pemilu yang berintegritas," tambahnya.   

 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024