Makassar (ANTARA) - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (27/4) di 91 tempat pemungutan suara di16 kabupaten/kota, 51 kecamatan dan 70 desa kelurahan se-Sulawesi Selatan berlangsung aman dan lancar.

"Pelaksanaan PSU di berbagai daerah sejauh ini dilaporkan aman terkendali," kata Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel,La Ode Arumahi.

Bawaslu Provinsi Sulsel telah memberikan instruksi pengawasan di berbagai wilayah yang melaksanakan PSU sekaligus memberikan penguatan kepada jajaran pengawas pemilu yang bertugas untuk tetap mengawasi proses hingga berakhir dan jaga integritas serta menjaga kesehatan.

PSU ini bervariasi,  ada untuk  lima suara pemilihan presiden, anggota DPD, DPR RI DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Sementara yang  lainnya parsial, ada hanya empat surat suara bahkan hanya satu surat suara yakni pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Kami menyadari pelaksanaan PSU yang direkomendasi panwascam mendapatkan reaksi dari sebagian masyarakat dan peserta, namun setelah dijelaskan aturannya, akhirnya mereka paham bahkan ikut mendukung upaya menjaga integritas pelaksanaan pemilu," katanya.

Selain menginstruksikan pengawasan, Arumahi juga ikut memonitor lima PSU di Kabupaten Barru, seperti di Kecamatan Soppeng Riaja
Desa Mangkoso TPS 2 PSU Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD provinsi.

Kecamatan Pujananting, Desa Bulo-Bulo TPS 8, PSU Pipres, DPD, DPR RI dan DPRD provinsi.

Di Kecamatan Pujananting, Desa Pattappa, TPS 3 PSU Pilpres. Kecamatan Tanete Rilau, Desa Pao-Pao TPS 11 PSU Pilpres. Kecamata Tanete Rilau Desa Lalabata TPS 4 PSU Pilpres, DPD.

Secara keseluruhan di lima PSU tersebut tingkat partisipasi pemilih rata-rata di atas 85 persen dari pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih tambahan/pindahan (DPTb).

Selain itu, pelaksanaan penghitungan suara meski hanya dihadiri sebagian saksi peserta pemilu, masyarakat antusias mengikuti bahkan ada yang protes melalui pengawas TPS karena ada yang kurang jelas.

KPPS selaku pelaksana teknis PSU di TPS hingga saat ini masih menyelesaikan salinan C1 dari C1 plano untuk diserahkan kepada pengawas TPS dan saksi peserta yang hadir untuk selanjutnya akan diantar ke PPK.

Komisioner Bawaslu lainnya, Saiful Jihad menambahkan, untuk partisipasi masyarakat yang mengikuti PSU untuk pilpres, di bawah 50 persen dari pemilih di DPT.

Pemilih tidak hadir terkait dengan waktu memilih PSU bukan waktu yang diliburkan. Apalagi pegawai dan pekerja yang tempat kerjanya jauh dari TPS,  tidak bisa hadir

"Namun TPS yang ada PSU untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten, cukup banyak yang hadir sekitar 90 persen,"  katanya.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024