Makassar (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merestui untuk menerbitkan Surat Kelayakan Rancang Bangun (SKRB) terkait program Pemerintah Kota Makassar yang menghadirkan 'Pete-pete Smart'.

"Sisa chassisnya saja kita perbaiki, dan Insya Allah, SKRB-nya dalam waktu dekat  segera keluar. Untuk mereknya ada dua opsi tapi kami belum tentukan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah pada pertemuan bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa.

Pada pertemuan tersebut, Sigit membicarakan masalah desain Smart Pete-Pete, dengan mengadopsi konsep awal dari Wali Kota Makassar yang pertama kali menggagas Pete-pete Smart sejak tahun 2016, namun terhenti.

Pada kesempatan itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan  bersyukur atas 'lampu hijau' dari Kemenhub untuk menyetujui program Smart Pete-Pete yang nantinya akan memudahkan pelayanan angkutan publik di Kota Makassar.

“Alhamdulillah, mungkin ini menjadi salah satu kado terbaik di akhir jabatan saya. Setelah beberapa tahun tertunda dan akhirnya sudah bisa dilanjutkan lagi," papar Danny - sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto, yang mengakhiri jabatan Wali Kota Makassar, 8 Mei 2019.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iqbal. Ia menuturkan, meskipun tahun ini tidak ada anggaran untuk program Smart Pete-Pete, namun tahun ini sudah bisa disetujui izinnya.

“Disetujui dalam waktu dekat ini sebelum masa jabatan wali kota pak Danny  berakhir. Insya Allah sudah kelar SKRB-nya. Tahun ini tidak ada anggaran buat Smart Pete-pete, tapi standardisasi sudah kita penuhi dan akhirnya mendapat izin dan persetujuan dari Kemhub," tuturnya.

Pete-pete Smart merupakan moda transportasi modern dengan mengusung konsep angkot masa depan dengan dilengkapi Wi-Fi, televisi, dan penyejuk udara, berkapasitas 12 penumpang duduk, 4 berdiri, dan 1 untuk kursi roda.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024