Mamuju (ANTARA) - Tempat hiburan malam (THM) dan warung makan atau restoran di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan dalam rangka menghormati umat Islam menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.

"Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif dan untuk menghormati umat Islam melaksanakan ibadah, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Mamuju mengeluarkan imbauan, kepada pemilik restoran, warung makan, THM dan lain-lain untuk mentaati beberapa penyampaian yang harus dipatuhi selama Ramadhan," kata Bupati Mamuju Habsi Wahid di Mamuju, Jumat.

Penutupan THM selama Ramadhan itu tertuang melalui Surat Edaran Bupati Mamuju Nomor :338/55/IV/2019 tertanggal 29 April 2019.

Pada surat edaran itu, Bupati meminta kepada seluruh pemilik restoran, rumah makan, warung dan kantin di Mamuju agar tidak menjalankan aktivitasnya pada siang hari secara terbuka dan tidak menjual minuman keras selama bulan Ramadhan.

Selanjutnya, Bupati meminta kepada seluruh pemilik THM agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan karena dapat menggangu umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan baik, serta menjaga nilai-nilai toleransi sesama umat beragama dan kesucian bulan Ramadhan.

Bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang tidak melaksanakan ibadah puasa, Bupati meminta agar tidak makan, minum dan merokok di tempat umum dan terbuka.

Ia juga mengimbau seluruh masyarkat di Mamuju, berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kegiatan keamanan secara terpadu dan terarah antara lembaga keagamaan dan ormas Islam dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan menuju Mamuju yang religius, ramah dan "mappaccing".

Bupati juga meminta kepada para remaja di Mamuju untuk tidak melakukan balapan liar, yang dapat menggangu suasana dan kenyamanan beribadah di bulan Ramadhan.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang akan melaksanakan shalat tarawih, agar tidak lupa memeriksa kompor dan pintu rumah untuk menghindari terjadinya kebakaran dan aksi pencurian.

"Kami juga mengimbau seluruh umat Islam di Mamuju agar terus memakmurkan masjid melalui shalat lima waktu secara berjamaah dan membantu Alquran. Kami juga mengajak masyarakat khususnya umat Islam agar menyisihkan sebagian hartanya untuk bersedekah dan berzakat melalui BAZ," ujarnya.

"Kepada para mubaligh, dalam melakukan dakwah/ceramah agama agar dapat menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat berdasarkan Alquran dan Sunnah Rasulullah. Hindari persoalan khilafiah yang dapat menimbulkan perpecahan atau perselisihkan, utama pascapemilu serentak. Terjemahkan gagasan pembangunan melalui pintu dakwah dan bahasa agama serta mengingatkan masyarakat bahaya yang ditimbulkannya oleh paham radikal yang mengatasnamakan agama," jelas Habsi Wahid.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024