Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi  Sulawesi Selatan siap membagikan 368 Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemprov Sulsel pada 15 Mei 2019.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Irwansyah di Makassar, Senin mengatakan Nomor Induk Pegawai (NIP) milik 368 CPNS Pemprov tersebut baru diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 29 April 2019.

Sehingga jika tidak ada halangan, Insya Allah kita serahkan SK-nya pada 15 Mei nanti dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian.

Soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi CPNS tersebut, Irwan mengaku belum mengetahui secara pasti karena menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel.

"Tentu masih ada proses teknis di BPKD. Dan itu sudah diluar kewenangan kami," ujarnya.

Ditanya soal informasi penerimaan CPNS tahun ini, Irwan mengaku belum mendapatkan informasi pasti dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Namun, sudah ada surat permintaan kebutuhan dari BKN.

"Sudah ada permintaan kebutuhan dari BKN, dan sementara disusun oleh teman-teman. Tapi soal jadwal, biasanya dari Kemenpan," katanya.
 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024