Makassar (ANTARA News) - Unit Khusus Sub Detasemen Gegana Brimob Polda Sulselbar ringkus pelaku penyekapan di Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Laporan penyekapannya sudah masuk ke Mapolresta Makassar Timur dan Brimob sejak Sabtu (6/2) lalu," kata Kanit khusus Subden Gegana Brimob Polda Sulselbar Iptu Syafei, di Makassar, Rabu.

Ia menyebutkan, laporan peyekapan oleh keluarga korban penculikan dan pemerkosaan, Ris (18) warga Jalan Veteran Makassar diterima polisi sejak Kamis pekan lalu. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti oleh Polres dan Brimob.

Menurutnya, antara korban Ris dan pelaku penyekapan Mar alias Pita (24) warga Jalan Veteran Selatan itu sudah terjalin hubungan komunikasi melalui telepon genggam (HP). Namun keduanya belum pernah saling ketemu.

Karena merasa sudah akrab satu sama lain, akhirnya pelaku meminta korban untuk bertemu di sebuah warung coto di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Kamis (4/2).

Pada pukul 10.00 WITA, keduanya datang secara terpisah. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) datang dengan mobil angkutannya.

Korban pun diajak makan coto di warung tersebut. Setelah itu, korban kemudian diajak untuk berkeliling sambil mencari penumpang.

Pukul 15.00 Wita, korban meminta pelaku agar diantar pulang ke rumahnya, namun pelaku dengan kasar menampar korban sebanyak enam kali dan memukulkan kunci roda pada paha kanannya.

"Saat korban meronta dan meminta pulang ke rumahnya, pelaku memaksanya ikut ke rumah kontrakan temannya, Abdi di Jalan Batu Putih," katanya.

Sebelum tiba di rumah kontrakan itu, pada pukul 15.00 WITA, pelaku bersama empat rekannya yang lain meneguk minum beralkohol sampai mabuk kemudian ke rumah Abdi.

Pengakuan korban saat ditemui di Polres bahwa pelaku menyekapnya selama lima hari dan memaksa dirinya berhubungan badan setiap hari. Permintaan itu, kata korban, berulang dalam seharinya.

Sebelum penangkapan itu, Rabu (9/2) pukul 03.30 WITA, polisi sempat mengejar pelaku dari kota Makassar sampai ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bahkan dua anggota polisi dalam pengejaran itu yakni Bripka Amir Mahmud dan Bripda Alimuddin nyaris celaka saat terseret di mobil angkutan pelaku. (T.PK-MH/Z002)

   

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024