Mamuju (ANTARA) - Kasi Binmas Islam Kemenag Kabupaten Majene secara terbuka mengakui, pihaknya mengawasi isi ceramah berbau suku ras dan agama (SARA) yang disampaikan oleh para Mubalig, Dai dan Khatib di setiap masjid dan tempat ibadah lainnya di daerah itu.

"Telah diminta Mubalig, Dai dan Khatib di setiap masjid dan tempat ibadah lainnya se Kabupaten Majene agar bersama mengawasi sehingga tidak terdapat unsur SARA dalam melakukan ceramah yang dapat memecah belah persatuan umat Islam," kata Kepala seksi bimbingan masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Majene, Abdullah di Majene, Rabu.

Ia mengatakan, antisipasi tersebut dilaksanakan menjelang putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan Majelis Hakim MK paling lambat pada 28 Juni 2019.

"Kemungkinan adanya upaya-upaya protes melalui aksi unjuk rasa baik di Jakarta, sehingga situasi kondusif di daerah ini mesti terus diciptakan melalui dukungan masyarakat, dengan mewaspadai pihak yang bisa memecah belah bangsa," katanya.

Sementara itu, Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Majene,  Syamsul MS mengatakan agar semua pihak dapat menyerahkan kepada hukum yang sudah ada dan menghargai putusan hasil dari sidang PHPU Pilpres 2019 oleh Majelis Hakim di MK.

"NU wilayah tidak setuju dengan adanya halal bihalal yang diselenggarakan oleh alumni 212 maupun ormas Islam lainnya apabila ingin meresahkan umat Islam dalam mengawal putusan hasil dari sidang PHPU Pilpres 2019 oleh Majelis Hakim dari MK," katanya.

Ia berharap, agar halal bihalal yang digelar tersebut untuk silahturahmi sesama umat Islam dengan menanam Ukhuwah Islamiyah.

"Kami tidak setuju apabila agenda halal bihalal dengan menggertak, membuat ricuh dan mengadu domba sesama umat Islam, Putusan hasil dari sidang PHPU Pilpres 2019 oleh Majelis Hakim dari MK, kami harap berjalan damai," katanya.



 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024