Mamuju (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulbar KH Nurhusain mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi kegiatan dan ajakan untuk melakukan tindakan anarkis terkait penetapan keputusan sidang sengketa Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi.

"Tokoh agama diminta untuk dapat mengawasi dan menghendaki kelompok serta organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat di Provinsi Sulbar, agar tidak terpengaruh dan terprovokasi kepada perlakuan serta kegiatan yang bersifat anarkis," kata ketua MUI Sulbar di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, masyarakat mesti mempercayakan keputusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia berharap, agar keputusan hasil sidang PHPU Pilpres 2019 tetap membuat kondisi dan situasi di Kabupaten Majene dan di Provinsi Sulbar pada umumnya tetap aman dan tentram.

"Jangan ada massa maupun NU beserta Anshor dan Banser se Provinsi Sulbar yang bergerak ke Jakarta, jaga daerah ini agar tetap aman dan damai serta kondusif," katanya.

Ia menilai, "people power" yang dibungkus dalam Halal bihalal yang diselenggarakan pada 25 - 28 Juni 2019, adalah gerakan ideologi yang bisa merusak konstitusi negara.

"Itu mengingat struktur dalam people power yang banyak diikuti mereka yang cenderung keras dan memaksa," katanya.

Ia mengatakan, kecurangan yang tidak sistematik dan hanya berdasar pada asumsi dan beberapa kasus bisa diselesaikan dengan cara baik dan bukan dengan "people power".

"Ini soal kedewasaan kita berdemokrasi. People power yang dibungkus dengan Halal bihalal adalah langkah gagal faham dan inkonstitusional," katanya.

Ia juga menyampaikan, Ijtima' ulama untuk menurunkan Presiden Jokowi, tidak bisa dijadikan pegangan dan pedoman baik secara kuantitas maupun kualitas dari sisi dukungan ulama, bahkan isi Ijtima ulama tersebut tidak mencerminkan Ijtihad yang sesungguhnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024