Mamuju (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Sulawesi Barat akan fokus memberikan pengawasan di sektor pendidikan di daerah itu.

"Hal ini merupakan target utama di tahun 2019, setelah tahun 2018 Tim Saber Pungli mengawasi pengunaan dana desa," kata Wakil ketua Tim Saber Pungli Provinsi Sulbar Suryadi, pada sosialisasi Saber Pungli bagi Kepala Sekolah SMA/SMK, SLB dan SMP di Kabupaten Majene, Jumat.

Ia mengatakan, ada edaran dari Kemendagri bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pengawasan terhadap delapan area, yakni pimpinan, hibah bansos, kepegawaian terkait mutasi pegawai dan kenaikan pangkat, sektor pendidikan, pelayanan publik, dana desa, pengadaan barang jasa dan kegiatan lain yang memiliki resiko terjadinya penyimpangan.

Atas dasar itulah tambahnya, pihaknya mengundang para kepala sekolah seluruh jenjang (SD-SMA) untuk menyosialisasikan target yang ditetapkan pemerintah pusat yang memiliki resiko tinggi terjadi penyalahgunaan.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 terkait pembinaan pendidikan, yang perlu mendapat perhatian pada pasal 51 ayat (2) terkait dana pendidikan.

"Ada beberapa sumber pungutan bagi peserta didik dan wali murid. Dimana memungkinkan pihak sekolah untuk mengambil pungutan, namun ada 13 syarat di pasal tersebut, yang diantaranya menyebutkan pungutan bisa dilakukan ketika ada perdanya termasuk jumlahnya," terangnya.

Sementara pada Permedikbud Nomor 76 tahun 2016 lanjut Suryadi, secara eksplisit dijelaskan bahwa komisi sekolah tidak boleh menggalang ataupun menghimpun dana pendidikan, baik itu melalui bantuan dan sumbangan.

Untuk itu ia berharap melalui sosialisasi tersebut, akan dibahas isu tersebut dengan para narasumber yang berkompeten.

"Untuk itulah bapak, ibu kepala sekolah diundang untuk membahas ini, semoga kesamaan persepsi dan kita harap di Sulbar Tim Saber Pungli hanya fokus pada bidang pecegahannya saja bukan penindakan," terang Suryadi.

Sementara, Wakil Bupati Majene Lukman menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Satgas Saber Pungli Sulbar di daerah itu.

Ia menganggap, Satgas Saber Pungli telah berhasil dan produktif.

Pada tahun lalu, tim Saber Pungli berhasil mengamankan pelaku pungli di Dinas PUPR Majene melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut kesaksian pelaku, ia hanya membantu dan memfasilitasi pihak ketiga dengan alasan kemanusiaan.

Meski membantu merupakan karakter watak ketimuran, kata Lukman untuk namun hal tersebut merupakan pelanggaran dan termasuk kategori pungli.

"Kita memang harus waspada, pungli itu menurut saya seperti makhluk halus dan makhluk aneh. Saya lebih senang menangani kasus korupsi karena sudah jelas barangnya, tidak seperti pungli yang harus berhati-hati," ujar Lukman.

Ketua panitia pelaksana sosialisasi Tim Saber Pungli Sulbar Bachtiarmengatakan, sebelum di Majene telah dilaksanakan sosialisasi di dua kabupaten lainnya, yakni di Mamuju Tengah dan Kabupaten Polewali Mandar.

Pada sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari BIN dan tenaga ahli Pemprov Sulbar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024