Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2019.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Anwar dan Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, Senin, membuka acara kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data BMN dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I tahun anggaran 2019.

Harun Silianto mengatakan, saat ini opini BPK atas laporan keuangan Kemenkumham sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Untuk mempertahankan itu laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintah dengan menggunakan aplikasi yang ada," katanya.

Menurut dia, penyusunan laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN berjenjang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga ke unit pusat sehingga harus dilakukan verifikasi dan validasi data yang akurat meliputi, nrraca, laporan mutasi dan laporan persediaan BMN.

Ia meminta dilakukan sinkronisasi data Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) pada aplikasi e-rekon serta "back up" Arsip Data Komputer (ADK) secara  akurat sehingga memberikan kontribusi positif bagi laporan keuangan Kemenkumham pusat.
 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024