Sorong (ANTARA) -
Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 59/2018 terkait alokasi dana per kampung/distrik mendukung penerapan Sistem Administrasi Informasi Kampung (SAIK) di Papua Barat.

"SK Gubernur itu mengatur alokasi dana per kampung dalam hal ini gubernur alokasikan dana Rp220 juta ke kampung dan Rp150 juta untuk distrik dari dana Otonomi khusus yang mendukung proses pendampingan dan pengawasan dalam rangka penerapan SAIK," kata Provincial Manager LANDASAN-KOMPAK Papua Barat Ottow G Sineri di Sorong, Papua Barat, Rabu.

Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, Gubernur Papua Barat dan LANDASAN-KOMPAK yang didukung pemerintah Australia telah menandatangani nota kesepahaman untuk menerapkan SAIK di 12 kabupaten dan satu kota se-Papua Barat.

Sebagai percontohan, penerapan SAIK telah dilakukan di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Di lokasi ini, fasilitator melatih kader-kader yang akan bertugas melakukan pendataan dari rumah ke rumah terkait jumlah penduduk, kondisi kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Hal itu dibenarkan Konsulat Jenderal Australia disela kunjungannya ke Distrik Makbon. Dia menyebutkan jika aplikasi SAIK yang dapat diakses secara off line dan on line dan kelak dapat direplikasi oleh daerah lainnya.

Mengingat program pendampingan dan kerja sama Australia dengan pemerintah Indonesia ini sudah berjalan dua tahun dan tiga tahun ke depan akan berakhir, diharapkan pemerintah daerah dapat melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik.
  Kepala Sekolah SD di Distrik Makbon, Bunga pada dialog dengan Konjen Australia Richard Mathews di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa (16/7/2019). ANTARA Foto/Suriani Mappong Sementara itu, salah seorang penerima manfaat kepala sekolah dasar di Distrik Makbon Bunga mengatakan, sangat terbantu dengan adanya data dari SAIK.

"Selama ini kami kesulitan dalam melakukan pendataan Nomor Induk Kesiswaan, namun dengan adanya SAIK kami sudah mendapatkan data acuan," katanya.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024