Samarinda (ANTARA) - Sebanyak 12 desa di Kabupaten Kutai Timur ikut Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada 2019.
Bupati Kutai Timur Ismunandar di Kutai Timur, Jumat, mengatakan bahwa program tersebut ada yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN dan ada yang didanai melalui APBD kabupaten setempat.
Untuk pendanaan lokal melalui APBD Kabupaten Kutai Timur, kata dia, ada tiga desa yang saat ini mendapatkan program pembangunan air bersih itu.
Pihaknya telah melayangkan surat keputusan Nomor 600/K.394/2019 untuk menetapkan tiga desa sebagai penerima Program Pamsimas dengan pendanaan APBD setempat.
Sebanyak tiga desa itu, yakni Desa Diaq Lay di Kecamatan Muara Wahau, Desa Tebangan Lembak di Bengalon, dan Desa Tanjung Labu di Rantau Pulung.
Bupati Ismu menjelaskan dalam surat dimaksud bahwa program itu dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, khususnya terkait dengan pelayanan dasar, yakni penyediaan air minum dan sanitasi.
Sebelumnya, pemerintah melalui panitia kemitraan telah mendata desa-desa yang berhak menerima manfaat Program Pamsimas.
"Program ini dilaksanakan 'sharing' (berbagi) pendanaan dari pusat, ada pula yang dari daerah," kata dia.
Untuk Program Pamsimas dengan ABPN, ada sembilan desa, yakni Desa Sido Mulyo, Benhes, Long Wehea, dan Nehas Liah Bing di Kecamatan Muara Wahau, Desa Bumi Rapak di Kecamatan Kaubun, Desa Sri Pantun dan Marga Mulya di Kecamatan Kongbeng.
Selain itu, Desa Marah Haloq di Kecamatan Telen serta Desa Tepian Langsat di Kecamatan Bengalon.
Penetapan desa sasaran Program Pamsimas diputuskan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Nomor 58/KPTS/DC/2019 ditandatangani Dirjen Cipta Karya DR Danis H. Sumadilaga.