Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menilai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Sulbar tidak berjalan mulus.

"Hingga saat ini penyaluran BPNT di Sulbar masih menghadapi kendala yang berakibat penyaluran subsidi ini tidak berjalan mulus," kata Kepala Omnudsma Sulbar di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan antara lain, akurasi data yang masih bermasalah dan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.

"Kasus BNPT ini yang menjadi poin sentral dalam diseminasi hasil kajian kebijakan bantuan sosial dan bantuan pangan non tunai yang diinisiasi Ombudsman Sulbar," kata Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju.

Sebelumnya tim Ombudsman Sulbar melakukan survei di sejumlah Kecamatan dan Desa di kabupaten Polewali Mandar dan masih ditemukan sejumlah masalah.

"Mulai dari kualitas barang, persoalan kondisi wilayah yang masih berada di area blank spot, termasuk dalam melakukan transaksi diketahui masih banyak pelaksana e-warong yang belum memahami bagaimana caranya menggunakan mesin electronic data capture (EDC), menjadi kendala penyaluran BNPT," katanya.

Oleh karena itu Ombudsman Sulbar telah menelisik lebih dalam terkait kondisi ini sebagai upaya mendorong lahirnya solusi agar proses implementasi program BPNT berjalan dengan baik dan penerima manfaat merasakan kehadiran Negara melalui program tersebut.

Ia menyampaikan, adapun hasil diseminasi ini, ombudsman Sulbar menemukan sumber data bansos pangan yakni data terpadu program penanganan fakir miskin, merupakan hasil pemutakhiran data terpadu tahun 2015 padahal masih membutuhkan pemutakhiran melalui mekanisme dari Desa dan kelurahan.

Kemudian juga rendahnya partisipasi pengusulan dari Desa dan Kelurahan serta belum adanya standar pelayanan pengusulan perubahan data dari Desa oleh Dinas Sosial menyebabkan perubahan data keluarga penerima manfaat (KPM) belum efektif.

"Selanjutnya terdapat masalah dalam penyaluran bantuan pangan baik rastra maupun BPNT, seperti halnya kualitas beras, keterjangkauan e-warong dan pemerataan sarana dan prasarana pendukung seperti halnya koneksi jaringan dan mesin EDC.

Selain itu, masih rendahnya koordinasi antar pihak sehingga masih terdapat tumpang tindih tugas dan kewenangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam program BPNT.

"Hasil kegiatan diseminasi ini akan disampaikan ke Pimpinan Ombudsman RI sebagai bahan masukan yang akan disampaikan pada kementerian terkait," katanya.

Lukman berharap, Pemerintah harus membenahi kondisi ini, menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penyaluran bantuan. Juga perlu membuka layanan pengaduan langsung sebagai langkah pengawasan program.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024