Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan percepatan penyelenggaraan reformasi birokrasi dengan memenuhi parameter aplikasi yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pusat monitoring untuk pencegahan korupsi.

"Percepatan penyelenggaraan reformasi birokrasi merupakan suatu keharusan bagi penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien dalam pelayanan kepada masyarakat," kata dia, pada acara implementasi dan workshop Sistem Informasi Pemerintah Daerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Simda-SAKIP) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten / kota se-Lampung, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menegaskan salah satu area reformasi birokrasi, adalah penguatan akuntabilitas sebagaimana dalam dokumen laporan kinerja (DLK), sebagai gambaran hasil evaluasi SAKIP pemerintah daerah se-Lampung yang sebagian besar masih belum maksimal.

Menurut dia, beberapa komponen yang belum maksimal terutama terkait komponen kinerja, meliputi
perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian kinerja.

Karena itu, segera melakukan
penyempurnaan, sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 dalam Rakyat Lampung Berjaya.

Gubernur juga menegaskan dengan penerapan e-government melalui e-budgeting diharapkan mampu menghindari adanya program siluman yang berpotensi terjadinya penyimpangan.

"Melalui Simda-SAKIP ini akan membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung dalam penyempurnaan penyusunannya yang lebih baik," kata Gubernur Arinal.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat Gatot Darmasto menyampaikan pelaksanaan workshop untuk mempercepat implementasi Simda perencanaan dan Simda-SAKIP, sehingga bisa membantu pemerintah daerah dalam memenuhi parameter Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Hal tersebut sesuai dengan yang diminta oleh Korsupgah KPK khususnya menindaklanjuti rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik," kata Gatot.

Gatot juga menyampaikan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif, diharapkan memiliki kemampuan untuk assurance activities, anti corruption activities, dan advisory activities.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Wiryono menyampaikan workshop Simda-SAKIP di lingkungan pemerintah daerah membahas gambaran umum akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan implementasi aplikasi Simda-SAKIP terintegrasi dengan perencanaan.

Kemudian Simda keuangan, implementasi Simda- SAKIP terintegrasi dengan Simda perencanaan dan Simda Keuangan.

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024