Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan fokus dalam upaya pengendalian dan penanganan pelaporan gratifikasi Lingkup Pemprov Sulsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani saat membuka secara resmi sosialisasi Pengendalian dan Gratifikasi di Makassar, Rabu, mengatakan tujuan dari sebuah kegiatan dilakukan secara terus-menerus adalah dalam upaya internalisasi dan bukan obedience.

"Kita di sini adalah internalisasi. Jadi saya sangat sayangkan, untuk kegiatan ini janganlah diwakili, ini sangat-sangat prioritas. Di situlah kecerdasan kita memilih dan memilah persoalan-persoalan yang mana strategis dan tidak terlalu strategis, saya anggap hari ini sangat strategis," kata Abdul Hayat.

Ia mengatakan, Sulsel saat ini sedang bersih-bersih. Dibutuhkan komitmen dan integritas yang kuat, melewati perubahan-perubahan yang sangat cepat.

"Sekarang ini, bahkan dari kemarin KPK di kita terus, memberikan pertimbangan preventif ke kita. Sulsel ini menjadi ikon pemerintahan yang baik di Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Abdul Hayat mengatakan, sosialisasi yang akan dilaksanakan tersebut lebih banyak berbicara masalah pengendalian.

"Undang-undang yang berkaitan dengan gratifikasi yang nanti akan dijelaskan oleh pemateri, harus jelas fokusnya. Kalau perlu, tanya jawab lebih mendalam, dan tidak berhenti sampai di sini, prosesnya jalan terus," imbaunya.

Ia berharap, program prioritas nasional dan program prioritas Sulsel, seperti sosialisasi yang dilaksanakan tersebut, dapat dikawal dengan baik. Caranya adalah, pastikan regulasi, undang-undang, Pergub, Perda, harus diteruskan, supaya ada kepastian-kepastian di dalam memberikan pelayanan publik dengan baik.

"Nanti secara teknis dapat dijelaskan oleh para narasumber," pungkasnya.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, perwakilan Inspektur dari beberapa kabupaten/kota se-Sulsel, dan para pimpinan OPD terkait.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024