Malili (ANTARA) - Bupati Luwu Timur HM Thorig Husler menyerahkan Akta Kematian bagi warganya sebagai inovasi "Jam keramat" yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Lutim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pribadi saya ucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhumah di terima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman" kata Husler saat menyerahkan akta kematian Marpati Mustafa kepada suami almarhumah Amri Kasim di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Lutim, Sabtu (17/8/2019).
Sementara Plt. Kepala Disdukcapil Lutim Oksen Bija, mengatakan manfaat dari Akta Kematian ini sangat penting, seperti pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di Bank.
Sedang Kepala Seksi Kematian Disdukcapil Lutim Andi Awal Guli mengungkapkan sejak kegiatan inovasi ini mulai dijalankan pada Mei 2019, sudah sekitar 35 lebih warga yang merasakan manfaat dari program jam keramat ini.
"Jam Keramat merupakan kegiatan pelayanan langsung kerumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi," jelas Awal Guli.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pribadi saya ucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhumah di terima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman" kata Husler saat menyerahkan akta kematian Marpati Mustafa kepada suami almarhumah Amri Kasim di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Lutim, Sabtu (17/8/2019).
Sementara Plt. Kepala Disdukcapil Lutim Oksen Bija, mengatakan manfaat dari Akta Kematian ini sangat penting, seperti pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di Bank.
Sedang Kepala Seksi Kematian Disdukcapil Lutim Andi Awal Guli mengungkapkan sejak kegiatan inovasi ini mulai dijalankan pada Mei 2019, sudah sekitar 35 lebih warga yang merasakan manfaat dari program jam keramat ini.
"Jam Keramat merupakan kegiatan pelayanan langsung kerumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi," jelas Awal Guli.