Mamuju (ANTARA News)- Tenaga Kerja (Naker)  yang ada di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dilarang keluar negeri untuk mencari kerja oleh pemerintah setempat.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Pemberdayaan Hubungan Industrial Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertras) Mamuju, Nur Hidayat, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, Pemkab Mamuju, telah mengeluarkan kebijakan melalui Bupati setempat, Drs Suhardi Duka MM, untuk melarang tenaga kerja di wilayah ini, untuk tidak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Karena menurut dia, bekerja di luar negeri menjadi TKI sangat beresiko, terhadap keselamatan TKI karena para TKI kerap kali mendapat perlakukan kasar dari majikannya.

"Telah banyak keluhan TKI di daerah ini, yang bekerja menjadi TKI illegal di luar negeri, mereka mengaku sering kali mendapat perlakuan kasar dari majikannya, sehingga pemerintah melarang ada TKI dibawa keluar negeri,"katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan untuk melarang TKI keluar negeri untuk bekerja dan menyarankan mereka bekerja di negeri sendiri yang potensi lapangan kerjanya masih sangat besar.

Ia mengatakan, pemerintah daerah ini juga melarang TKI keluar negeri karena di Mamuju ini juga belum memiliki perusahaan jasa (PJTKI) yang bersedia untuk membawa TKI bekerja diluar negeri secara resmi dan keamanannya lebih terjamin.

"Di wilayah ini belum ada PJTKI, sehingga tidak ada yang mampu membawa TKI bekerja secara legal diluar negeri sehingga mereka menjadi TKI secara illegal yang beresiko terhadap mereka,"katanya. (T.KR-MFH/S016)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024