Ambon (ANTARA News) - Anggota DPR RI asal Maluku, Alex Litaay menyerukan masyarakat setempat agar tidak merusak terumbu koral di perairan Kepulauan Lease, Kabupaten Maluku Tengah, karena mengancam terganggunya kelestarian lingkungan dan meningkatkan pemanasan global.

"Saya akan menyosialisasikan perlunya memelihara kelestarian terumbu koral kepada warga di Kepulauan Lease, karena sumber daya hayati laut tersebut turut mempengaruhi 'paru-paru dunia' dari ancaman pemanasan global," katanya di Ambon, Sabtu.

Litaay mengemukakan, terumbu koral juga merupakan bagian dari "paru-paru dunia" di laut yang dengan kelestarian hutan turut mengeliminasi pemanasan global.

"Aktifitas pemboman ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun  menangkap ikan memanfaatkan potasium jangan lagi dilakukan karena mengancam matinya terumbu koral dan sumber daya hayati laut lainnya," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Litaay memaklumi di pulau Haruku, pulau Saparua dan pulau Nusalaut masih bertebaran bom peninggalan dunia II, baik aktif maupun tidak yang sering dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai bahan baku membuat bom guna menangkap ikan.

"Laut itu bagian dari 'masa depan' Maluku, hanya saja terumbu koral dan biota laut lainnya harus dipelihara dari ancaman degradasi lingkungan sehingga pengembangannya strategis bag berbagai sektor yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dia menunjuk strategisnya terumbu koral sehingga Indonesia bersama Filipina dan Kepulauan Salomon membentuk segi tiga emas penyelematan sumber daya hayati laut tersebut.

"Terumbu koral di Kepulauan Lease sungguh indah dengan laut masih asri sehingga strategis bagi pengembangan sektor pariwisata bahari di masa mendatang," ujar Alex.

Dia mencontohkan pengembangan wisata bahari oleh investor asal Swiss di desa Paperu, pulau Saparua karena memiliki pesona bawah laut yang indah.

"Saya mendengar peneliti asal Jerman menemukan spesies ikan langka di perairan desa Paperu sehingga terumbu koral dan sumber daya hayati laut lainnya di Kepulauan Lease harus dilestarikan karena itu merupakan 'aset' untuk mendukung perjuangan pemekaran menjadi kabupaten dari Maluku Tengah," kata Alex Litaay. (T.L005/A041)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024