Mamuju (ANTARA) - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kosmetik di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berharap pemerintah memberi kemudahan dalam proses perizinan.

Salah seorang pelaku usaha pembuatan sabun di kawasan Karema Kabupaten Mamuju Nasidah mengatakan, sudah mengurus proses perizinan usahanya, namun sampai saat ini masih terkendala izin dari BPOM.

"Kami kesulitan mendapatkan izin karena prosesnya yang sangat panjang dan rumit," kata Nasidah, ditemui pada Pentas Ekonomi Syariah yang berlangsung di Atrium Mamuju Town Square, Sabtu.

Ia mengatakan, usaha yang mulai digelutinya sejak lima bulan tersebut terpaksa dipasarkan secara sembunyi-sembunyi karena belum memiliki izin dari BPOM.

Padahal lanjut Nasidah, produk sabun herbal yang dibuatnya menggunakan bahan alami yang mudah diperoleh.

Bahkan tambahnya, hanya dengan modal Rp500 ribu sampai Rp1 juta, ibu-ibu rumah tangga dapat membuat home industri dengan produk sabun herbal tersebut.

"Semestinya, pemerintah dapat membantu home indutsri seperti ini sebab modalnya yang sangat kecil dan bahannya pun mudah didapatkan. Kegiatan ini tentunya bisa dilakukan ibu-ibu rumah tangga yang ada di desa untuk membantu suami mencari nafkah bagi keluarga," terang Nasidah.

Ia mengatakan, hasil produksi sabun herbal yang dibuatnya yakni, sabun mandi dijualnya Rp20 ribu/buah, sabun cuci dan sabun pel lantai dijual masing-masing Rp10 ribu/botol serta parfum laundry dijual Rp20 ribu per botol.

Bahan yang digunakan untuk membuat sabun kata Nasidah, yakni daun bidara, temulawak, madu asli dan pepaya.



"Jadi, produk sabun herbal ini tidak mengandung bahan kimia dan alkohol. Kami berharap, ada solusi yang diberikan pemerintah agar ada kebijakan pada proses perizinan pembuatan sabun herbal tersebut," terang Nasidah.

Sementara, fasilitator home industri pembuatan sabun herbal, Fajrul mengakui, rumitnya proses perizinan yang harus dilalui untuk mendapatkan izin tersebut.

Berbeda dengan pelaku usaha di sektor makanan lanjutnya, hanya membutuhkan izin dari Dinas Kesehatan.

"Kami sudah mengurus SIUP dan SITU, tetapi karena ini produk kosmetik sehingga kami harus mendapatkan izin dari BPOM. Nah, disinilah rumitnya karena banyak berkas yang harus dilengkapi. Waktunya juga bisa sampai minimal tiga bulan," kata Fajrul.

Ia berharap, ada solusi dari pemerintah, sehingga prosedur perizinan bagi pelaku usaha kecil yang masuk kategori kosmetik, dapat lebih dipermudah.

Ia mengakui, usaha yang digeluti Nasidah merupakan industri rumahan dengan modal yang kecil namun hasilnya dapat membantu ekonomi keluarga.

"Ini usaha bagi ibu-ibu untuk membantu ekonomi keluarga. Mestinya, usaha seperti ini mendapat perhatian dari pemerintah sebab dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan juga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat," tuturnya.

"Di beberapa kabupaten, seperti di Polewali Mandar dan Majene, juga mengalami kendala terkait proses perizinan. Sehingga, para pelaku usaha ini hanya menjual secara sembunyi-sembunyi dan berproduksi sesuai pesanan saja," terang Fajrul.


 

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024