Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majene bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa.

Pada kesempatan itu, Kepala BPKAD Kabupaten Majene Kasman Kabil menyampaikan laporan terkait hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Majene bersama KPU dan Bawaslu terkait nilai hibah yang disepakati.

Ia menjelaskan, untuk nilai usulan KPU Majene sebanyak Rp25,6 miliar dan setelah diverifikasi oleh TAPD disetujui Rp20,8 miliar.

Namun, untuk hasil kesepakatan bersama ditetapkan Rp22,5 miliar. Anggaran tersebut akan diambil dari APBD Majene 2019 senilai Rp1 miliar, kemudian selebihnya Rp21,5 miliar, dianggarkan pada APBD 2020.

Sedangkan Bawaslu Majene mengusulkan anggaran Rp9,5 miliar, dan setelah diverifikasi oleh TAPD ditetapkan Rp6,3 miliar.

Dari hasil kesepakatan bersama maka diputuskan anggaran hibah bagi Bawaslu, yakni Rp6,6 miliar. Untuk anggaran tersebut juga bersumber dari APBD 2019 senilai Rp350 juta dan APBD 2020 senilai Rp6,3 miliar.

Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan, NPHD kepada dua penyelenggara pemilu tersebut sesuai dengan aturan PKPU bahwa beban pembiayaan pilkada diserahkan kepada pemerintah daerah.

Terkait usulan tersebut pemerintah daerah lanjut Bupati, merespon dan menyambut baik sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan daerah.

Pembiayaan tersebut tambahnya, dikategorikan sebagai pembiayaan wajib bagi Pemda Majene.

"Sudah dilakukan hubungan pembicaraan yang intens antara Tim TAPD dengan Pihak KPU dan Bawaslu serta kami selaku Pemkab. Majene tidak ada masalah, selanjutnya akan dituangkan dalam pembiayaan anggaran APBD 2020," ujar Fahmi Massiara.

Ia juga mengatakan, masih banyak hal-hal yang sifatnya wajib dan patut dipenuhi di tahun 2020.

Terkait DAU, Bupati mengatakan tidak mengalami kenaikan dan saat ini Pemerintah Kabupaten Majene mencoba langkah lain dengan mensinkronkan semua kegiatan yang akan dijalankan dengan pos pos yang ada.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024