Mamuju (ANTARA) - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, kemajuan di Provinsi Sulawesi Barat akan terwujud jika pemerintah daerah dan DPRD berjalan beriringan.

Penegasan itu disampaikan Akmal Malik, pada rapat koordinasi Arah Kebijakan Pemerintah Daerah 2020 yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Sabtu.

"Hari ini saya mengapresiasi hal itu. Jangan ada persaingan untuk menjadi yang terbaik tetapi bekerja bersama untuk bersaing dengan daerah lain," kata Akmal Malik.

Terkait otonomi baru, Akmal Malik menyampaikan bahwa setiap provinsi di Indonesia wajib memiliki kotamadya.

Namun, ia meminta agar Sulbar tidak berkecil hati karena belum memiliki kotamadya. Daerah ini bukan satu-satunya yang belum memiliki kotamadya.

"Kita hadir di sini untuk menghasilkan sesuatu untuk Sulbar, tidak ada hal yang tidak mungkin jika pemerintah dan DPRD berjalan berdampingan," ujar Akmal Malik.

Sementara, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan harapan agar ke depan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dan selalu bekerja berdampingan demi memajukan daerah itu.

Gubernur juga mengatakan, kehadiran Dirjen Otda Akmal Malik di Sulbar hendaknya dapat memberikan pengarahan terkait pemekaran wilayah otonomi baru di Kabupaten Balanipa yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar.

Selain itu, kata gubernur, dapat memberikan pengarahan terkait kebijakan otonomi daerah di Sulbar.

"Ada beberapa yang melaksanakan pekerjaan di luar pengetahuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Ini menjadi perhatian bersama agar kesalahan seperti ini tidak terulang," tutur Ali Baal Masdar.

Rakor itu juga dihadiri Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Sekprov Muhammad Idris, Wakil Bupati Majene Lukman, Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Sekkab Polewali Mandar Bebas Manggazali, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD),  instansi vertikal serta para camat.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024