Mamuju (ANTARA) - Berdasarkan hasil rapat teknis yang diikuti Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamuju terhadap penentuan kuota rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2019, dipastikan daerah itu akan mendapat kuota 90 formasi.

"Ke-90 formasi CPNS Mamuju tahun ini terdiri dari sebanyak 36 formasi tenaga kesehatan, delapan formasi guru, 37 tenaga fungsional lainnya serta sembilan kuota untuk tenaga pelaksana," kata Sekretaris Kabupaten Mamuju H Suaib, Senin.

Ia mengatakan, awalnya Pemkab Mamuju mengusulkan 143 formasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK dengan spesifikasi 100 formasi yang diperuntukkan terhadap penerimaan PPPK dan 43 formasi untuk menerima CPNS.

Kuota tersebut lanjut Suaib, telah disesuaikan dengan arahan Menpan RB yang meminta agar persentase penerimaan tahun ini dapat diakomodasi 70 persen bagi PPPK dan 30 persen CPNS.

Namun tambahnya, dari surat keputusan yang baru dikeluarkan Menpan RB dengan Nomor 544, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2019, jumlah kuota yang telah diputuskan mengalami perubahan.

"Dari SK Menpan RB yang baru itu, formasi CPNS mengalami penambahan menjadi 90 formasi, sementara untuk PPPK belum dapat diakomodasi tahun ini," tuturnya.

"Yang pasti, pada 23 Oktober 2019, akan ada rapat koordinasi di Makassar Sulawesi Selatan tentang teknis pelaksanaan rekrutmen, termasuk jadwal pelaksanaannya. Semoga disitu juga kita akan memperoleh keterangan soal PPPK," jelas Suaib.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024