Jayapura (ANTARA) - PT Jamkrida Papua dan Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalin kerja sama dalam penjaminan kredit produktif dan surety bond di Makasar pada Rabu.

Direktur Utama PT Jamkrida Papua Desti Pongsikabe melalui telepon selularnya kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penjaminan bersama (PKS Co Guarantee).

"Dengan perjanjian kerja sama penjaminan ini, Jamkrida Sulsel dapat menjamin pengusaha setempat yang mengerjakan proyek di Papua," katanya.

Menurut Desti, demikian pula sebaliknya, pengusaha asal Papua yang mengerjakan pekerjaan di Sulsel juga dapat dijamin oleh Jamkrida setempat.

"Kerja sama ini juga sekaligus untuk meningkatkan retensi kemampuan dan kapasitas PT Jamkrida Papua (Perseroda) untuk menjamin proyek-proyek (surety bond), bank garansi di atas Rp50-100 miliar," ujarnya.

Dia menjelaskan pengertian retensi di sini adalah jumlah termijn (progress billings) yang tidak dibayar atau ditahan hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut, atau hingga telah diperbaiki di mana besarannya biasa lima persen dari nilai kontrak proyek.

"Sedangkan surety bond adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak pemilik pekerjaan meminta surat jaminan dari kontraktor untuk menyatakan kesungguhan pemborong dalam melaksanakan proyek sesuai kontrak yang telah disepakati," katanya lagi.

Dia menambahkan perjanjian kerja sama ini baru dilaksanakan satu kali yakni baru tahun ini dan diharapkan ke depan dapat meningkatkan kesempatan bagi pengusaha asal Papua untuk mengembangkan usahanya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024