Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar operasi "Zebra 2019" yang dimulai pada 23 Oktober hingga 5 November 2019 dengan  menyasar para pelanggar peraturan lalu lintas jalan raya.

"Operasi zebra itu digelar serentak di semua daerah di Indonesia dengan jadwal yang sudah ditetapkan mulai 23 Oktober," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan operasi zebra ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,  khususnya para pengendara, baik roda empat maupun roda dua agar selalu memperhatikan ketentuan berlalu lintas di jalan raya.

Dicky mengatakan meskipun sasaran operasi zebra ini adalah pelanggar aturan berlalu lintas, namun bukan berarti petugas lalu lintas jalan raya mencari-cari kesalahan para pengendara.

"Operasi zebra ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas dengan tetap menindak para pelanggar," ujarnya.

Dia menjelaskan fokus sasaran Ops Zebra 2019 yaitu kendaraan bermotor yang melawan arus, kecuali di jalan tol disesuaikan pelanggaran di jalan tol, menggunakan rotator atau lampu blitz strobo serta plat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Ia juga menyebutkan tujuan operasi Zebra 2019 untuk meningkatkan disiplin masyarakat, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024