Makassar (ANTARA) - Pihak PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Selatan (PLN UIP Sulbagsel) menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil BPN Sulsel) dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) tentang legalisasi aset tanah bagi infrastruktur ketenagalistrikan.

Penadantangan itu di Makassar, Kamis, dilakukan Kepala Kanwil BPN Sulsel Dr H Dadang Suhendi , General Manager (GM) PLN UIP Sulbagsel I Putu Riasa, GM PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi (PLN UIKL Sulawesi) Suroso Isnandar dan GM PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (PLN UIW Sulselrabar) Ismail Deu.

“Melalui kerjasama serta MoU ini, saya harapkan sinergi antara BPN Sulawesi Selatan dengan PLN dapat ditingkatkan, baik ditingkat wilayah maupun Kabupaten dan Kota,” kata Dadang pada Forum Group Disscussion (FGD) antara seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan Manajemen PLN.

Kedua institusi ini mendiskusikan seluruh tantangan, mitigasi serta aturan terkait selama proses legalisasi aset bagi Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.

“Beberapa hal terkait legalisasi aset PLN khususnya sertifikasi tanah kini semakin pasti secara hukum, semoga sinergi antara PLN dan BPN dapat terus ditingkatkan dan sesuai dengan koridor integritas yang semakin dijunjung tinggi,” tutur I Putu Riasa.

Senada dengan hal tersebut, Suroso menyampaikan, agar sinergi komunikasi antara PLN dan BPN dapat semakin baik, sehingga legalisasi aset untuk infrastruktur kelistrikan di lapangan berjalan dengan baik.

Sementara itu, Ismail juga menambahkan bahwa harapan dari MoU ini yakni ada kepastian waktu penyelesaian proses sertifikat aset tanah dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selaku Badan Usaha Milik Negara dengan aset terbesar di Indonesia, PLN selalu mengupayakan legalitas dan akuntabilitas atas seluruh aset yang dimiliki. Selain itu, sinergitas antar stakeholder selalu dikedepankan melalui agenda serupa, seperti penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama. Suasana disela penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak PLN dan BPN Sulsel di Makassar, Kamis (24/10/2019). ANTARA Foto/HO/Humas PLN UIP Sulbagsel

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024