Makassar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggelar sosialisasi alur pelayanan dan vokasi Indonesia bekerja kepada 100 perusahaan yang dilaksanakan di Golden Terace Four Point by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Dodit Isdiyono mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman serta penjelasan kepada perusahaan terkait alur proses pelayanan dari empat program BPJS Ketenagakerjaan serta Program Vokasi Indonesia Bekerja untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja dalam negeri.

“Lewat program vokasi ini karyawan yang berhenti bekerja baik itu karena PHK, putus kontrak dan hal lainnya dapat diberikan pelatihan untuk memiliki keterampilan, sehingga ke depannya dapat kembali bekerja," katanya.

Sementara syarat karyawan yang berhenti tersebut minimal telah terdaftar selama satu tahun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum berusia 40 tahun.

"Untuk program pelatihannya sendiri kami siapkan beberapa pemimatan sesuai minat pekerja antara lain administrasi perkantoran, las, pertukangan, bengkel, akuntan, teknologi informasi dan lain-lain," jelas Dodit.

Program yang digagas oleh pemerintah pusat ini telah dilaunching pada 21 Agustus 2019 lalu. Sehingga, untuk pelatihan perdana, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar ditargetkan tahun ini ada 450 peserta.

Saat ini, yang baru terdaftar sebanyak 70 orang dan dijadwalkan akan mulai pelatihan pekan depan.

Selama pelatihan vokasi peserta akan mendapatkan upah atau uang saku. Adapun jumlah uang saku yang diperoleh disesuaikan dengan UMP Dasar Kota Makassar.

Pada Kesempatan ini juga dijelaskan proses dan Alur Pelayanan dari 4 Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JPN). Yang sampai dengan posisi 31 Oktober 2019

BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah membayar klaim dengan nilai mencapai Rp43 miliar, rinciannya sebagai berikut;

1. Jaminan Hari Tua Rp29.000.732.730,20
2. Jaminan Kecelakaan Kerja Rp10.372.264.500,58
3. Jaminan Kematian Rp1.263.000.000,00
4. Jaminan Pensiuns Rp2.463.374.011,12


Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024