Banda Aceh (ANTARA) - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan sejumlah kepala kejaksaan negeri di provinsi ujung barat Indonesia tersebut diganti.

Pergantian dan serah terima jabatan pejabat Adhyaksa tersebut dipimpin Kepala Kejati Tinggi Aceh Irdam di Kejati Aceh, Selasa.

Aspidsus Kejati Aceh T Rahmatsyah digantikan oleh R Raharjo Yusuf Wibisono, selanjutnya Rahmatsyah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur.

Sedangkan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti, yakni Kajari Aceh Utara dari Edi Winarto kepada Pipuk Firman Priyadi. Selanjutnya Edi Winarto menjadi jaksa fungsional.

Berikutnya Kajari Aceh Barat dari Ahmad Sahruddin yang meninggal dunia pada 24 September 2019, digantikan oleh kepada S Muh Rukhsal M Assagaf.

Kajari Aceh Barat Daya dari Abdul Kadir kepada Nilawati. Kini, Abdul Kadir menjabat sebagai Kajari Belitung Timur, Bangka Belitung. Sedangkan Nilawati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Kejati Aceh.

Kemudian Kajari Simeulue Muhammad Anshar Wahyuddin menggantikan Abdul Kahar Muzzakir yang meninggal dunia pada 9 September 2019.

Selain Aspidus dan Kajari, Kepala Kejati Irdam melatik Fauzal sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh menggantikan Nilawati yang kini menjabat Kajari Aceh Barat Daya serta melantik Eddy Samrah sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kajati Aceh Irdam mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan kinerja dalam menangani serta menuntaskan permasalahan tugas yang dihadapi.

"Selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan sesama penegak hukum maupun instansi terkait lainnya. Selalu menjaga kebersamaan dengan lingkungan kerja, sehingga beban pekerjaan dapat terselesaikan," kata Irdam.

Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024