Makassar (ANTARA) - Anggaran hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Deerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Kepulauan Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, akhinya disetujui Rp25 miliar, setelah pertemuan alot di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.

"Setelah melewati jalan panjang, melakukan koordinasi dan pembahasan anggaran Pilkada 2020, hingga beberapa kali deadlock, hingga akhinya pertemuan ketiga itu baru disepakati anggarannya di kantor Kemendagri," ujar Kordinator DIvisi Teknis KPU Pangkep, Aminah saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu.

Ia menyebutkan anggaran Pilkada Pangkep senilai Rp25 miliar tersebut telah disepakati dan beberapa item pelaksanaan yang sudah dipangkas termasuk jumlah pasangan calon di Pilkada nanti telah diperhitungkan sebanyak empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Bila mana dalam proses tahapan pencalonan bertambah, maka akan dianggarkan kembali oleh Pemda dan itu dituangkan dalam addendum saat pertemuan di Jakarta," ungkap dia.

Sedangkan untuk tindaklanjut hasil pertemuan di Jakarta, Jumat kemarin, kata dia, akan dituangkan dalam Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama untuk penganggaran biaya Pilkada di Kabupaten Pangkep 23 September 2020.

"Penandatanganan NPHD itu saat ini kami masih menunggu info atau jadwal dari Pemda. Kemungkinan hari Senin atau paling lambat dalam minggu ini. Ditandatangani kemarin di Jakarta hanya berita acara, " ujarnya.

Mengenai dengan pengajuan estimasi pasangan calon, sebut dia, awalnya berjumlah delapan pasangan calonterdiri dari empat dari jalur perseorangan dan empat dari jalur Partai Politik. Ini sesuai dengan perhitungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019, namun akhirnya dikurangi menjadi empat pasangan calon.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel Uslimin saat dikonfirmasi mengungkapkan, anggaran dana hibah disepakati setelah Kemendagri memfasilitasi dari kesepakatan awal seharusnya penandatangan bersama NHPD pada 1 Oktober 2019.

"Telah disepakati, NHPD akan ditandatangani, Senin, tanggal 11 November nanti," ucap pria disapa akrab Usle ini saat dikonfirmasi sedang berada di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkep Jumliaty, membenarkan kesepakatan nilai hibah penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp25 miliar, dan untuk anggaran Bawaslu Pangkep dianggarkan Rp8,6 miliar.

"Sudah sepakat, berita acara sudah ditandatangani, tapi untuk tanda tangan NPHD belum, ini sebatas persetujuan di Kemendagri," ucapnya.

Ia menjelakan, dana hibah Rp25 miliar telah disepakati berdasarkan rasionalisasi anggaran saat pembahasan bersama di kantor Kemendagri. Ada beberapa pos alokasi anggaran dikurangi, tetapi itu diyakini tidak mengganggu tahapan proses Pilkada.

"Dari (orang) Kemendagri yang hitung-hitung, bukan saya. Jadi ada dikurangi yang ini dan itu. Kalau tidak ada halangan Senin nanti NPHD ditandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, dana hibah yang disepakati tersebut itu jauh lebih sedikit dari yang diajukan KPU Pangkep, awalnya senilai Rp34 miliar. Hal ini kemudian berlarut larut hingga akhirnya Kemendagri turun tangan menyelesaikannya agar proses tahapan tidak terganggu.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024