Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat membangun kerja sama pengawasan kampanye pilkada serentak tahun 2020 dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene.

Koordinator bidang pengawasan isi siaran KPID Sulbar, Busran Riandhy, di Mamuju, Senin, mengatakan, koordinasi kerjasama dilakukan dalam rangka optimalisasi peran KPID Sulbar dan Bawaslu Majene melakukan pengawasan Pilkada serentak.

Ia mengatakan, di Kabupaten Majene terdapat 30 lembaga penyiaran berlangganan (LPB) dan hanya dua yang sudah mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran.

Oleh karena itu, menghimbau kepada penyelenggara pemilu agar lebih selektif memilih LP untuk menjalin kerjasama, sehingga kedepan tidak menjadi masalah.

Ia mengatakan, dari kerjasama dengan Bawaslu Majene maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha penyiaran khususnya LPB TV Kabel dan LPP radio agar dapat mematuhi ketentuan tahapan kampanye pilkada dalam melaksanakan fungsinya.

Sementara itu, Koordinator divisi pengawasan, pencegahan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Majene, Indriani Mustafa mengatakan kerjasama pengawasan dengan KPID Sulbar sudah lama digagas.

Bawaslu Majene juga akan kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Majene yang banyak memiliki penyuluh agama untuk menyuarakan penolakan politik uang dan SARA dalam Pilkada.

"Kami menyambut baik dengan adanya kerjasama pengawasan dan pencegahan politik uang dan SARA dalam pilkada serentak 2020," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024