Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melaui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar sosialisasi pajak daerah tahun 2019 yang diikuti 266 orang peserta terdiri dari pelaku usaha restoran, hiburan dan penambang MBLB, Bendahara Pengeluaran OPD dan Kecamatan serta pejabat dan staf bidang Pendapatan, di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Kamis (14/11).

Asisten Administrasi Umum Pemkab Lutim Aini Endis Anrika saat membuka kegiatan ini mengatakan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak dan wajib pungut pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Menurut Endis, saat ini pemerintah daerah telah menerapkan sistem online pembayaran beberapa pajak daerah berupa pemasangan Mechine Point Of Sale (MPOS) maupun Tapping Tools untuk wajib pajak yang merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah, BPN dan PT Bank Sulselbar yang diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI program Kopsurgah KPK guna optimalisasi pendapatan daerah.

"Dengan penggunaan alat ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabel penerimaan pendapatan pajak daerah khususnya pajak hotel, pajak restoran dan BPHTB," terangnya.

Sementara Kepala Sub Bidang Keberatan, Banding dan Pengkajian Pendapatan Daerah BPKD Lutim Chaeruddin mengatakan kegiatan ini untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.

"Usulan MPOS tahap 2 untuk pajak restoran sebanyak 34 buah dan untuk pajak hotel menunggu alat sebanyak 10 buah. Kami ucapkan terima kasih kepada penguasa restoran yang telah memanfaatkan MPOS," kata Chaeruddin.

Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Akademisi Unhas Makassar Dr Alimuddin, Pemeriksa Kejaksaan Negeri Luwu Timur Andi Hasanuddin dan Kanit Tipikor Polres Luwu Timur Yakob Lili.

Pewarta : Julius
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024