Makassar (ANTARA) - Para kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan harus melakukan berbagai inovasi untuk memanfaatkan anggaran secara optimal bagi kemajuan pembangunan dan pemerintahan di daerah itu, kata Gubernur Sulsel M. Nurdin Abdullah.

“Dibutuhkan inovasi dari kepala daerah untuk memanfaatkan (anggaran, red.) lebih baik,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Forkopimda Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Senin.

Gubernur Sulsel periode 2018-2023 itu, berharap, APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menciptakan lapangan kerja, dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Pemerintah pusat mengalokasikan belanja negara pada 2020 untuk Provinsi Sulawesi Selatan Rp52,79 triliun, meningkat 1,65 persen atau Rp860 miliar daripada tahun sebelumnya.

Anggaran yang diterima Sulsel dialokasikan bagi sembilan satuan kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rp20,4 triliun dan transfer daerah dan Dana Desa Rp32,4 triliun.

Ia juga memintam, baik satuan kerja lembaga negara maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel mempercepat penyerapan anggaran.

“Sehingga realisasinya bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan pagu anggaran bagi 24 kabupaten dan kota dapat bersinergi dengan program-prioritas pemerintah pusat dan provinsi.

“Untuk itu mari kita lanjutkan sinergitas yang sudah berjalan baik ini,” kata Nurdin Abdullah.

Bersadarkan data Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, anggaran transfer ke daerah dialokasikan untuk enam komponen, yakni Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah.

“Dana ini diterima oleh 21 pemerintah kabupaten dan tiga pemerintah kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Sudarmanto.

Ia menyebutkan hingga Triwulan III Tahun 2019 per 15 November 2019, anggaran belanja untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Provinsi Sulawesi Selatan telah terserap Rp2,62 triliun atau 45,25 persen dari pagu 2019 yang Rp5,79 triliun.

Selain itu, Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Provinsi Sulawesi Selatan telah terserap Rp4,32 triliun atau senilai 74,61 persen dari pagu Rp5,79 triliun.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Nurdin Abdullah juga menyerahkan secara simbolis DIPA Tahun 2020 kepada 17 Kuasa Pengguna Anggaran terpilih yang mewakili instansi vertikal dan 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024