Makassar (ANTARA) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meninjau langsung progres pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur yang ditargetkan pengerjaan fisiknya dapat selesai Desember 2019.

Peninjauan tersebut didampingi langsung Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat H. Mundoap, Kadis Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, Kadis PTSP Gowa, Indra Setiawan dan jajaran lainnya di Gowa, Selasa.

"Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengerjaan fisik dari pengerjaan infrastruktur ini telah selesai dan agar seluruh pembangunan yang masuk dalam Program-program strategis pemerintah berjalan dan selesai sesuai dengan perencanaan yang ada," ungkap Adnan.

Pada peninjauan tersebut, Adnan mengecek langsung sejauh mana progres penyelesaian pembangunan yang dilakukan. Mulai dari Stadion Kalegowa, Monumen Balla Lompoa, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Discovery dan Pedestrian Kota Sungguminasa.

Adnan mengemukakan pengerjaan gedung hingga tribun Stadion Kalegowa telah selesai. Hanya saja untuk aktifitasnya ditargetkan bisa digunakan pada April 2020.

"Untuk Stadion Kalegowa ini paling cepat bisa digunakan April 2020 dan paling lambat Juni 2020, karena menunggu rumputnya itu dapat tumbuh dengan bagus," katanya.

Begitu pun dengan RTH Lapangan Syekh Yusuf dan Balla Lompoa masih pada proses pengerjaan fisiknya, sehingga masyarakat belum bisa menggunakannya.
 
Sementara Kadis PUPR Gowa, Mundoap mengungkapkan peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Gowa ini agar tim yang bekerja di lapangan bisa lebih bersemangat dalam bekerja dan menyelesaikan pembangunan tersebut sesuai target.

"Kami akan upayakan agar pengerjaan fisik dari bangunan-bangunan ini berjalan sesuai yang ditargetkan bapak bupati kepada kami," terangnya.

Pada peninjauan tersebut, Pemkab Gowa juga meninjau perencanaan revitalisasi bangunan yang akan dilakukan pada 2020 yaitu Bumi Perkemahan Pramuka Cadika.

Termasuk perencanaan pembangunan Rumah Tahfidz di Kecamatan Bajeng dan pengecekan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bajeng yang akan dijadikan sebagai kontrol sanitary landfill (sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah).

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024