Makassar (ANTARA) - Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Peradilan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Latihan Mahkamah Konstitusi RI bersama Unhas sepakat melakukan hubungan kerjasama bidang pengembangan penelitian tridarma Perguruan Tinggi.

Kesepakatan diantara kedua lembaga tertuang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dekan FH Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH M Hum) dan Hakim Tinggi Yustisial MA Dr Marsuddin Nainggolan, SH MH) di Ruang Dekan FH Unhas, Lt 2 Gedung FH Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis.

Dr Marsuddin Nainggolan menguraikan tentang bidang kerjasama penelitian yang akan dilakukan bersama Unhas. Hasil penelitian tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR sebagai rujukan dalam membuat rancangan Undang-Undang.

"Kami mengakui sebenarnya agak terlambat kami melakukan kerja sama dengan Unhas, sebab kami tahu Unhas ini memiliki sumber daya manusia terutama dalam bidang hukum yang sangat memadai,” jelas Marsuddin.

Direktur Komunikasi mewakili.Rektoe Unhas Suharman Hamzah pihaknya pada dasarnya memiliki komitmen untuk mengembangkan tridarma Perguruan Tinggi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Sehingga, sangatlah sesuai jika kerjasama tersebut dilakukan.

Lebih lanjut, Suharman juga menjelaskan kepada delegasi MA terkait kebijakan kebijakan yang didapatkan Unhas sebagai Perguruan Tinggi berbadan hukum. Dengan status Unhas sebagai PTN-BH diharapkan bisa memaksimalkan perannya sebagai mitra dalam mencapai tujuan dan tugas pokok MA.

"Tidak masalah terlambat, Unhas pergerakannya cepat. Ketika kita sudah punya konsep kesepahaman bersama, tidak perlu menunda terlalu lama," jelas Suharman.



Prof Dr Farida Patittingi, SH MHum selaku dekan merasa senang dengan kerjasama tersebut. Menurut beliau, kerjasama ini akan menjadi sarana untuk memberikan sumbangsi pemikiran para akademisi.

Lebih lanjut, Prof Farida mengatakan selama ini Fakultas Hukum dan Mahkamah Agung sudah melakukan banyak kolaborasi dalam berbagai bidang. Namun, baru kali ini dilakukan hubungan kerjasama yang sifatnya resmi melalui penandatanganan MoU.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024