Timika (ANTARA News) - Warga Suku Kei dan Dani di Timika, Papua, Rabu sepakat menyelesaikan persoalan diantara mereka secara damai dan penuh kekeluargaan.

Kesepakatan perdamaian itu dilakukan di Polsek Mimika Baru dan disaksikan Waka Polres Mimika Kompol Erick Kadir Sully, Kepala Distrik Mimika Baru James Noldy Sumigar, Komandan Koramil Kota Timika Kapten Inf Agus Roswandi, Kapolsek Mimika Baru AKP Lang Gia dan para tokoh masyarakat dari dua kelompok.

Kesepakatan damai dua kelompok itu tertuang dalam lima poin pernyataan yang berisikan permintaan maaf kedua kelompok atas perbuatan yang dilakukan oknum warga mereka, menyelesaikan masalah secara adat sesuai amanat UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, kasus kriminalitas tetap diselesaikan sesuai aturan hukum.

Kedua belah pihak juga sepakat jika di kemudian hari ada oknum warga yang masih melakukan pelanggaran hukum maka akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebagai bentuk ungkapan permintaan maaf dari kedua belah pihak, warga Dani menyerahkan uang tunai Rp30 juta dan lima noken (tas orang Papua) sebagai denda adat kepada  isteri almarhum Lamber Ondos Rumte.

Sedangkan warga Kei menyerahkan selembar kain kebaya adat sebagai pertanda "pembungkus malu" atas aib yang telah diperbuat warganya.

Waka Polres Mimika, Erick Kadir Sully dalam arahannya mengatakan polisi mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan tanpa mengabaikan penegakan hukum positif mengingat UU Otsus Papua mengamanatkan penyelesaian masalah adat sesuai hukum adat yang berlaku di Papua.

Ia meminta warga agar menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada polisi, dan bukannya  bertindak "main hakim" sendiri.

"Saya mengimbau semua tokoh masyarakat di Timika agar memberikan pengertian kepada warganya jika terjadi hal-hal seperti ini," kata Sully.

Sedangkan Kapolsek  Mimika Baru Lang Gia meminta pihak-pihak yang bertikai melepaskan dendam dan permusuhan serta polisi tetap mengusut tuntas kasus-kasus pembacokan warga dan pembakaran rumah warga.

Para tokoh masyarakat Kei yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Jack Renwarin, Bernadinus Songbes dan dari kelompok Dani hadir John Wamu Haluk serta Yompis Tabuni.
(T.E015/A011)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024